Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Hendardji Soepandji: Peraturan Menteri Olahraga Harus Direvisi

Hendardji Soepandji mengusulkan agar Peraturan menteri tersebut segera ditarik kembali dari peredaran karena melanggar Delegation Of Authority

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Hendardji Soepandji: Peraturan Menteri Olahraga Harus Direvisi
Bahri Kurniawan/Tribun Jakarta
Hendardji Soepandji 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan Peraturan Menteri Kemenpora nomor 006 tahun 2014 menuai kritik. tidak saja dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI) tetapi juga Pelaku Olahraga. Mantan Wakil Ketua Umum KONI Pusat Hendardji Soepandji mengusulkan agar Peraturan menteri tersebut segera ditarik kembali dari peredaran karena melanggar Delegation Of Authority (Pendelegasian Wewenang).

"Saya melihat ini masih terlalu sumir dan melanggar prinsip organisasi, di setiap organisasi ada tugas, wewenang dan tanggung jawab. Dan saya tidak melihat Komite Olimpiade Indonesia diberikan wewenang dan hanya diberikan tugas dan kewajiban . Bagaiman bisa berjalan kalau wewenang tidak diberikan," ungkap Hendardji Mantan Danpuspom TNI itu.

Ketua Umum PB FORKI itu mengemukakan bahwa di dalam menjalankan roda organisasi itu tugas, wewenang dan tanggung jawab harus diberikan. Hanya saja menyangkut KONI dan KOI itu berbeda.

"Lebih aneh lagi diberikan tugas tapi tidak diberi tanggung jawab kalau prestasi ini merosot di kegiatan multi event siapa yang bertanggung jawab. Kemudian juga kalau Wasit tidak diberangkatkan seperti sea games lalu siapa yang akan bertanggung jawab," tutur Hendadji.

Untuk itu ia mengusulkan agar Permen tersebut ditarik kembali dan diperbaiki agar sejalan dengan Undang–Undang Sistem ke-olahragaan Nasional SKN.

"Sebaiknya Permen itu ditarik dan diperbaiki dulu kalau seperti itu , diibaratkan seperti obat penenang.Tidak memberikan solusi yang terukur. Jadi Permenpora itu harus memberikan solusi yang terukur jika seperti ini konflik akan terus terjadi antara KON dan KOI," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut Hendardji Soepandji juga menyoroti tentang Perpres nomor 22 tahun 2010 tentang keberadaan Satlak Prima. Dalam Perpres tersebut Prima yang dibawah kendali KONI bertugas mempersiapkan atlet menuju multi event. Lantas siapa yang melakukan seleksi saat keberangkatan? Disinilah peran KOI. Selain itu KOI juga menunjuk dan menetapkan Chef De Mission (CDM) pimpinan rombongan. Demikian hendardji Soepandji.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas