Steven Setiabudi Musa: Atlet DKI Jangan Terpengaruh Kasus Ketua Umum KONI DKI
Kasus yang menyeret Ketua Umum KONI DKI Jakarta Winny Erwindia diharapkan tidak menggangu konsentrasi atlet DKI Jakarta
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS, COM-JAKARTA - Kasus yang menyeret Ketua Umum KONI DKI Jakarta, Winny Erwindia, diharapkan tidak menggangu konsentrasi atlet DKI Jakarta, baik yang berada di Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) maupun yang masih berada di klub dan daerah masing-masing. Pendapat itu diungkapkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Steven Setiabudi Musa.
"Kasus ibu Winny itu adalah kasus hukum yang tidak ada hubungannya dengan atlet. Jadi atlet DKI harus tetap fokus dan jangan terganggu kasus ini. Apalagi saat ini DKI Jakarta tengah menyiapkan atlet menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) Remaja di Jawa Timur, Desember mendatang, juga PON 2016 di Jawa Barat," ujar Steven yang juga politisi PDI Perjuangan ini.
Sekadar informasi, Kejaksaan Agung menahan Winny pada Jumat (5/9) sore ini. Seusai diperiksa penyidik, Winny langsung digelandang ke penjara Pondok Bambu, Jakarta Timur. Winny terjerat kasus korupsi pengadaan pesawat ATR 42-5.000 saat menjabat sebagai Dirut Bank DKI. Nilai korupsi pengadaan pesawat latih itu lebih kurang Rp 80 miliar.
Winny dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
"Tentu ini jadi pelajaran bagi masyarakat olahraga DKI Jakarta. Kalau memilih pengurus harus lihat rekam jejak atau track record-nya. Jangan figur yang dipilih orang yang punya masalah, apalagi korupsi," imbuh Steven, yang juga mantan wartawan olahraga.(tb)