Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

KONI Pusat Belum Akui PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia Pimpinan Oegroseno

KONI masih menganggap PTMSI di bawah kepemimpinan Marzuki Alie adalah kepengurusan sah.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in KONI Pusat Belum Akui PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia Pimpinan Oegroseno
tribunnews.com/oro
Pengurus PTMSI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat belum akan mengesahkan dan melantik Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) pimpinan Oegroseno, meskipun menang di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kuasa hukum KONI Pusat, Mohammad Shalahuddin, mengatakan pihaknya masih menganggap PTMSI di bawah kepemimpinan Marzuki Alie, sebab, keputusan PTUN itu masih bersifat sela. Apalagi, KONI juga mengajukan banding terkait masalah ini sampai menunggu keputusan final.

"KONI Pusat menganggap PTMSI di bawah kepemimpinan Marzuki Alie adalah kepengurusan sah. Sampai saat ini belum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht)," kata kuasa hukum KONI Pusat, M Shalahudin dan Aldi Prachman Sjarief di Jakarta.

Mengacu pada penetapan PTUN, mantan Wakapolri itu meminta KONI agar membatalkan SK PP PTMSI pimpinan Marzuki Alie, kemudian mengesahkan organisasi pimpinannya. Sebab, mereka merasa menang dan berhak mengelola olahraga tenis meja di Tanah Air.

Menurut Shalahudin, pihaknya mematuhi proses hukum. Selama proses banding, maka putusan sela PTUN akan diabaikan, termasuk poin larangan aktivitas bagi PTMSI Marzuki Alie.

"Begitu ada banding, saat itu juga putusan PTUN tak berlaku lagi," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas