Malang dan Surabaya Terancam Didiskualifikasi dari Porprov
"Hingga kini denda tersebut belum dibayarkan, kami sudah melaporkan hal ini pada Asosiasi Futsal Indonesia (AFI) provinsi Jatim," kata Robert Nepa sen
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Tim futsal Kota Malang dan Surabaya terancam terdiskualifikasi dari babak kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2015 mendatang.
Ini setelah kedua tim, belum membayar denda dari sanksi yang diberikan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Futsal, di Banyuwangi, Oktober lalu.
Tim futsal Kota Malang terkena sanksi berupa denda sebesar Rp 5 juta, karena terlibat keributan dengan tim Surabaya di babak penyisihan Kejurprov. Sedangkan tim Surabaya terkena denda Rp 3 juta.
Denda itu diberikan kepada tiga pemain masing-masing Rp 1 juta, dan satu official sebesar Rp 2 juta.
Sedangkan Surabaya diperuntukkan untuk tiga pemainnya yang terlibat keributan.
"Hingga kini denda tersebut belum dibayarkan, kami sudah melaporkan hal ini pada Asosiasi Futsal Indonesia (AFI) provinsi Jatim," kata Robert Nepa Seno, panitia Kejurprov.
Dengan tidak dibayarnya denda tersebut, menurut Robert, kedua tim terancam tidak diperbolehkan turut serta dalam kualifikasi Porprov 2015 mendatang.
"Kalau tidak membayar, tentu tidak diperbolehkan mengikuti kejuaraan resmi," kata Robert.
Saat di Kejurprov, Panitia Disiplin (Pandis) Kejurprov Futsal Jatim 2014, menindak tegas enam pemain dan satu official dari kedua tim, menyusul kericuhan antarpemain dan melibatkan ofisial saat pertandingan Grup A antara Surabaya melawan Kota Malang, Kamis (23/10) lalu.
Enam pemain dari kedua tim yakni Yunus Saputra, Andika Ricky S dan Moch Sulthon dari Surabaya serta Yoangga Redi, Alan Bagus Jonatan, Moh Rizki Prayusetia dari Kota Malang dan ofisial Kota Malang Hendy Romadhon mendapat sanksi dari Pandis.
Sanksi bagi enam pemain tersebut yakni larangan bermain sebanyak tiga pertandingan dan denda masing-masing Rp 1 juta.
Sedang Hendy Romadhon mendapat sanksi dilarang berkecimpung di futsal pada event resmi PSSI maupun Asosiasi Futsal Indonesia (AFI) selama tiga tahun serta denda Rp 2 juta.
Dasar pemberian sanksi adalah Kode Disiplin PSSI pasal 61 yakni bertingkah laku buruk.
"Keputusan itu merupakan adalah hasil rapat Pandis Kejurprov yang langsung dikomunikasikan dengan Komdis Asprov PSSI Jatim. Nantinya jika tak kunjung membayar denda, tentu akan ada sanksi tambahan," kata Robert.
Sementara menurut pengurus tim futsal Kota Malang, pihaknya akan segera membayar denda tersebut.
"Kami akan membayar dendanya, hanya saja kami ingin melihat video bukti dari kejadian itu," kata Iwan Lutfianto, sekretaris tim Futsal Kota Malang.(Ook)