Pertahankan EFI: KONI Abaikan AD/ART
ONI Pusat menerapkan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip dasar olahraga untuk menjunjung tinggi sportivitas
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS, COM. JAKARTA - KONI Pusat menerapkan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip dasar olahraga untuk menjunjung tinggi sportivitas.
Hal ini tercermin dalam upaya mereka mempertahankan keanggotaan Federasi Equestrian Indonesia (EFI).
Apa yang terjadi dalam persidangan Komisi A Bidang Organisasi pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Pusat, Selasa (31/3) di JCC, Senayan, sekaligus juga menunjukkan sikap 'semau gue' KONI Pusat.
Untuk tetap melegalisasi keanggotaan EFI, pimpinan KONI Pusat menggunakan pasal mengenai ketentuan khusus yang sebenarnya sudah direkomendasikan tidak dipakai lagi sebagaimana diputuskan dalam Musornaslub KONI tahun 2014 di Jakarta.
Ketentuan khusus ini tercantum dalam salah satu bab pada Pasal 11 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Pusat.
EFI DIGUGAT.
Sidang Komisi A mengenai organisasi ini sejak awal memang diperkirakan akan berlangsung hangat, terutama yang berhubungan dengan masalah keanggotaan.
Sebagaimana diketahui, EFI ditetapkan sebagai anggota KONI Pusat pada April 2013 menyusul dikukuhkannya kepengurusan mereka.
Pada beberapa RAT KONI sebelumnya, pengelolaan disiplin equestrian dari cabang olahraga berkuda itu direkomendasikan untuk dikembalikan ke PP Pordasi atau dimusyawarahkan oleh seluruh komunitas berkuda ketangkasan.
Setelah menjadi anggota KONI sejak 2013, EFI yang dipimpin oleh irvan Gading ternyata juga tidak mampu memenuhi kewajibannya sebagai anggota seperti yang ditentukan dalam AD/ART KONI Pusat, yakni memiliki minimal 10 pengprov, dan setidaknya memiiki dua kepengurusan di tingkat kabupaten atau kota.
Hal itu pula yang diingatkan oleh Jose Rizal Partokusumo yang mewakili PP Pordasi di sidang komisi RAT KONI Pusat ini.
"Kami yang melakukan pembinaan, menggelar kejurnas, memiliki pengprov. Bukan EFI," ungkap Jose Rizal, ketua dari komunitas berkuda ketangkasan yang diwadahi dalam Equestrian Indonesia (Eqina).
TUNGGU CAS
Pernyataan Jose Rizal langsung disambut oleh Fernando Manulang, yang dalam daftar hadir sidang komisi A ini disebutkan sebagai komisi hukum EFI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.