Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Pordasi Telah Sampaikan Bahan Munas XII/2015

Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) telah memastikan penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) XII

Penulis: Toni Bramantoro
zoom-in Pordasi Telah Sampaikan Bahan Munas XII/2015
ist

TRIBUNNEWS, COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) telah memastikan penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) XII untuk pemilihan ketua umum PP Pordasi periode 2015-2019 pada 27-28 Oktober di Alana Hotel & Convention Centre, Solo, Jateng. Munas bertema "Reposisi dan Revitalisasi Organisasi" ini akan dihadiri perwakilan dari seluruh pengprov Pordasi.

"Masing-masing pengprov maksimal diwakili oleh tiga orang, sesuai dengan mandat yang diberikan," ujar Wijaya Mithuna Noeradi, Ketua OC Munas XII Pordasi ini.

Wijaya Noeradi dalam struktur kepengurusan PP Pordasi 2011-2015 adalah Wakil Sekretaris Umum. Laksda TNI (Purn) Frits AC Mantiri, sebagai Sekum, menjadi ketua SC (Sterring Committee/panitia pengarah) dari Munas.

Rencana penyelenggaraan Munas XII Pordasi ini telah disampaikan ke seluruh pengprov Pordasi melalui dua buah surat pemberitahuan, masing-masing surat  bernomor 067/KU/PP/IX/2015 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Pordasi H.Mohammad Chaidir Saddak, MBA, pada 27 September, dan surat bernomor 073/WSU/PP/X/2015 yang ditandatangani Wakil Sekretaris Umum Wijaya Noeradi pada 14 Oktober.

Bersamaan dengan surat pemberitahuan kedua disertakan juga sebagian dari bahan-bahan yang akan dilaporkan, dibicarakan, dibahas dan diputuskan dalam Munas XII/2015 tersebut.

Dari 25 pengprov Pordasi, beberapa diantaraanya tercatat tidak aktiv, atau telah berakhir masa kepengurusannya.

Menurut keterangan, pengprov tidak memiliki hak suara bila masa baktinya telah berakhir lebih dari enam bulan sebelum Munas XII Pordasi ini berlangsung.

Pengprov-pengprov yang aktiv adalah NAD, Sumut, Sumbar, Riau, Sumsel, Jabar, DKI Jaya, Jateng, DIY, Jatim, NTT, Sulut, Sulbar, Maluku Utara, dan Papua. Sementara pengprov yang tidak aktif, Banten, Bali, dan
Sultra.

Beberapa pengprov lainnya diberi catatan khusus, yakni NTB, yang kepengurusanny berakhir Maret 2014, Kalbar (berakhir Desember 2013), Kalsel (berakhir Mei 2014), Kaltim (berakhir November 2011), Gorontalo (berakhir Januari 2015), Sulteng (berakhir Maret 2010), dan Sulsel (berakhir Januari 2014). tb

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas