Wantimpres Dukung Pelaksanaan MotoGP di Indonesia
Suharso mengatakan gelaran MotoGP pertama dalam sejarah Indonesia itu berbeda dari gelaran MotoGP di negara lain.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Fahdi Fahlevi/Triobunnews.com
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memberi dukungan terhadap rencana Indonesia menggelar MotoGP pada 2017. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Wantimpres, Suharso Manuarfa.
"Posisi Wantimpres memberikan dukungan karena terkait dengan kantor kepresidenan, kami memberikan gagasan dan rambu-rambu agar tidak keliru karena posisi penyelenggaraan ini berbeda dengan yang lain," ujar Suharso di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jln Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).
Suharso mengatakan peran Wantimpres dalam rencana penyelenggaraan ini adalah akan memberikan rambu-rambu agar penyelenggaraan MotoGP sesuai dengan tata kelola yang baik.
"Kita akan bahas good governance agar sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang ada agar tidak salah. Terus agar swasta yang ikut membantu dalam hal ini juga merasa bahwa kegiatan ini didukung Pemerintah."
Suharso mengatakan gelaran MotoGP pertama dalam sejarah Indonesia itu berbeda dari gelaran MotoGP di negara lain.
Alasannya, karena sirkuit yang akan dijadikan perlombaan adalah milik swasta dan penyelenggaraannya membawa nama negara.
"Pertama, karena sirkuit itu milik swasta dan penyelenggaraan ini membawa-bawa nama negara. Organisasi di dunia yang mengurusi juga independen tapi kemudian diselenggarakan secara internasional dari kota ke kota."
Kemarin, Rabu (18/11/2015), Menpora Imam Nahrawi menanda-tangani LOI (Letter of Intention), sebagai tindak lanjut penyelenggaraan MotoGP di Indonesia.
LOI tersebut berisi tanda tangan Camelo Ezpeleta selaku CEO Dorna Sport SL dan Menpora RI.
LOI tersebut akan dikirimkan ke Dorna selambat-lambatnya pada 20 November 2015, sebelum Sidang Umum FIM yang akan berlangsung pada 21 November di Wina, Austria.
Menpora saat ini mengusahakan tersusunnya Keputusan Presiden yang akan dijadikan sebagai payung hukum untuk penyelenggaraan MotoGP pada 2017.
Keputusan Presiden tersebut merupakan landasan hukum untuk melibatkan banyak instansi dalam menyukseskan penyelenggaran MotoGP 2017.