Komisi X DPR Nilai Ada Keganjilan Anggaran Sosialisasi Asian Games
Panitia Kerja (Panja) Asian Games 2018 menilai adanya ketidakjelasan aliran dana sosialisasi.
Penulis: Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KOI, Kemenpora, dan Panja Asian Games yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Rabu (3/2/2016) ditemukan sebuah keganjilan anggaran.
Menurut Komisi X DPR RI yang sekaligus menjadi Panitia Kerja (Panja) Asian Games 2018 menilai adanya ketidakjelasan aliran dana tahun 2015.
Panja melahirkan beberapa catatan penting yakni ketidakkonsistenan pengajuan anggaran kepada Kemenpora, namun badan pemerintahan itu mengirimkan dan kepada INASGOC selaku panitia lokal Asian Games 2018.
Adapun kebutuhan anggaran digunakan untuk pembangunan/renovasi venue, wisma atlet, hingga sosialisasi ke daerah-daerah.
Padahal kepanitiaan INASGOC belum ditetapkan atau resmi menangani event olahraga akbar di tingkat Asia tersebut.
Pagu anggaran persiapan Asian Games tahun anggaran 2015 sendiri sebesar Rp 381.946.000.000,- (tiga ratus delapan puluh satu miliar sembilan ratus empat puluh enam juta rupiah).
Realisasi penggunaan anggaran saat ini yaitu sekitar Rp 373 miliar dan menyisakan sekitar Rp 8 miliar.
Ketua Komisi X sekaligus Ketua Panja Asian Games, Teuku Riefky Harsya menegaskan kepada Kemenpora, KOI, dan juga INASGOC agar tidak mengesampingkan peran panja.
"Keberadaan panja ini sangat penting buat penyelenggaraan Asian Games. Saya harap jangan ada yang menggangap enteng," kata politisi Partai Demokrat tersebut.
Dalam keganjalan, panja lebih menyoroti penggunaan dana sosialisasi yang mencapai Rp 61.343.459.550 melalui rekening INASGOC dari Kemenpora.
Pemberian dana melalui INASGOC dinilai Komisi X DPR menyalahi peraturan perundang-undangan dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan.
Sekjen KOI, Doddy Iswandi pun menjawab pernyataan Komisi X DPR pihaknya akan segera menjelaskan terkait penggunaan anggaran melalui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)
"LPJ memang akan kami serahkan pada 19 Februari (deadline). Tapi kami tetap berusaha menyelesaikannya sebelum 15 Februari, nanti kami serahkan ke Kemenpora, Panja, dan Komisi X," ucap Doddy.
Kucuran dana untuk sosialisasi daerah kini masih menyisakan sekitar Rp 37 miliar. Namun KOI juga belum belum bisa memastikan sebab pihaknya masih menunggu LPJ yang disusun oleh vendor.
"Nanti kalau vendor sudah selesai baru kami akan serahkan LPJ. Kas sekarang masih ada Rp 37 miliar," terangnya.