Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Maria Sharapova Akhirnya Dihukum Larangan Tampil Dua Tahun

"Saya akan berjuang atas apa yang saya percayai itu benar dan itulah mengapa saya akan melawan," kata dia.

Editor: Ravianto
zoom-in Maria Sharapova Akhirnya Dihukum Larangan Tampil Dua Tahun
getty images
Petenis Maria Sharapova saat konferensi pers mengenai kasus doping yang menimpanya. 

TRIBUNNEWS.COM, MOSCOW - Mantan petenis putri nomor satu dunia, Maria Sharapova akhirnya dijatuhi hukuman larangan tampil selama dua tahun oleh Federasi Tenis International (ITF), Rabu (8/6/2016).

Hukuman ini terkait hasil tes positif penggunaan obat meldonium yang dilarang pada Australia Terbuka tahun ini.

Pada pernyataannya, ITF berkata bahwa juara lima Grand Slam berusia 29 tahun itu menjalani hukumannya terhitung mulai 26 Januari silam.

Tanggal tersebut merupakan tanggal dimana dia terbukti menggunakan doping usai kalah dari Serena Williams di perempat final.

Sharapova sendiri menegaskan akan banding.

"Saya akan berjuang atas apa yang saya percayai itu benar dan itulah mengapa saya akan melawan," kata dia.

Sharapova, petenis putri dengan bayaran tertinggi di dunia, mengejutkan dunia tenis pada Maret ketika ia mengumumkan bahwa hasil tesnya positif untuk Meldonium, obat yang menurutnya ia gunakan selama satu dekade untuk mengatasi diabetes dan kekurangan magnesium.

Berita Rekomendasi

Meldonium ditambahkan dalam daftar zat-zat terlarang Badan Anti Doping Dunia (WADA) pada awal tahun, setelah terdapat bukti bahwa benda itu mendongkrak laju darah dan membantu penampilan atletis.

WADA menyatakan kalau para ilmuwan sebenarnya tak yakin berapa lama meldonium akan bertahan di tubuh dan menyarankan agar atlet yang tesnya positif sebelum 1 Maret tidak dihukum.

Para atlet yang positif dalam tes sebelum 1 Maret dinilai sudah berhenti mengkonsumsi meldonium sebelum 1 Januari.

Namun, Sharapova mengakui kalau dia terus mengkonsumsi zat terlarang tersebut setelah 1 Januari, mengaakan kalau dirinya tak mengetahui kalau zat itu masuk daftar cekal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas