Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Insiden Ricuh Polo Air, Kemenpora Minta Ketua PB PON XIX Segera Klarifikasi

Ketua PB PON diminta membenahi obyektivitas perwasitan dan sistem pengamanan pertandingan baik terhadap atlet, pelatih, maupun penonton.

Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Insiden Ricuh Polo Air, Kemenpora Minta Ketua PB PON XIX Segera Klarifikasi
ISTIMEWA
Beredar postingan video dan foto di media sosial tentang pemukulan terhadap atlet yang dilakukan oknum aparat pada pertandingan polo air yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyampaikan kekecewaan atas insiden kericuhan yang terjadi di cabang olahraga polo air PON XIX, 19 September 2016 di Jawa Barat.

BACA JUGA: Geger Video Pemukulan Atlet Polo Air

Melalui surat yang ditulis oleh Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Gatot S Dewa Broto meminta agar Ketua PB PON 2016, Ahmad Heryawan segera melakukan klarifikasi.

Adapun beberapa poin penting yang harus dilaporkan kepada Menpora Imam Nahrawi selaku penanggung jawab bidang olahraga sesuai UU No. 3 Tahun 2005 tentang sistem Keolahragaan Nasional.

1. Segera menyampaikan laporan tentang terjadinya masalah kericuhan yang berlangsung di arena pertandingan cabang olahraga polo air.

2. Segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat langsung mengingat data dan rekaman kejadian sudah tersebar.

3. Seandainya kericuhan tersebut diduga melibatkan oknum aparat maka diminta Ketua PB PON untuk melakukan penanganan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Berita Rekomendasi

4. Segera membenahi obyektivitas perwasitan dan sistem pengamanan pertandingan baik terhadap atlet, pelatih, maupun penonton.

5. Segera melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh pimpinan kontingen.

6. Mengirimkan langsung laporan ke Menpora Imam Nahrawi paling lambat tiga hari setelah diterimanya surat ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas