Pencairan Bonus Peraih Medali Olimpiade Paling Lama Awal November
Bonus bagi peraih medali pada ajang Olimpiade Rio 2016 dan Paralimpiade 2016 dipastikan pihak Kemenpora akan cair paling lama tanggal 2 November.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bonus bagi peraih medali pada ajang Olimpiade Rio 2016 dan Paralimpiade 2016 dipastikan pihak Kemenpora akan cair paling lama tanggal 2 November mendatang.
"Pilihannya ada di minggu ini atau tiga minggu ke belakang. Tapi ganda campuran kita Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir juga pada 15 Oktober akan berangkat ke Denmark," ujar Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Gatot S Dewa Broto di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
"Jadi mungkin saja saat mereka pulang dan selesai persiapan Peparnas Jawa Barat 2016 juga baru diberikan. Yang jelas pencairan bonus paling lambat akan diberikan kalau tidak tanggal 30 Oktober atau 2 November Nobember," tambah Gatot S Dewa Broto.
Pihak Kemenpora memastikan bahwa uang untuk para peraih medali telah cair.
"Tapi yang jelas uang sudah ada jadi kami tidak ingkar janji," pungkas Gatot S Dewa Broto.
Bonus yang diterima para atlet sudah termasuk pajak yang dibayar oleh pemerintah.
Peraih medali emas dari cabang bulutangkis, Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir, masing-masing mendapatkan Rp 5 miliar.
Peraih medali perak, Eko Yuli Irawan dan Sri Wahyuni dari angkat besi mendapatkan Rp 2 miliar. Sementara peraih medali perunggu paralimpiade dari cabang angkat besi, Ni Nengah Widiasih, mendapatkan bonus Rp 1 Miliar.