Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

PBSI Skorsing Empat Atlit Gara-gara Kasus Pencurian Umur

Tabita Christian dan Cahya Kristian Banjarnahor diskorsing selama 24 bulan tidak dapat mengikuti kejuaraan resmi PBSI karena terbukti

Editor: Husein Sanusi
zoom-in PBSI Skorsing Empat Atlit Gara-gara Kasus Pencurian Umur
logo pbsi 

TRIBUNNEWS.COM - PB PBSI memberikan sanksi skorsing kepada empat atlet terkait kasus pencurian umur. Mereka yang diskors adalah Tabita Christian (PB Hiqua Wima Surabaya), Cahya Kristian Banjarnahor (PB Jayaraya Abadi Probolinggo), Muh. Farhan S dan Dhiva Ramadhan (PB Djarum Kudus).

Tabita Christian dan Cahya Kristian Banjarnahor diskorsing selama 24 bulan tidak dapat mengikuti kejuaraan resmi PBSI karena terbukti memalsukan dokumen kelahiran dan memudakan usia selama satu tahun, sedangkan M. Farhan diskorsing selama 24 bulan karena terbukti menggunakan dokumen kelahiran ilegal dan tidak tercatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tempat akta kelahiran diterbitkan.

 "Terhadap Dhiva Ramadhan diberikan hukuman yang lebih berat berupa skorsing selama 36 bulan karena terbukti melakukan manipulasi dokumen kelahiran dan menggunakan register akte kelahiran atas nama/milik orang lain, khusus terhadap M. Farhan dan Dhiva Ramadhan juga harus menyerahkan dokumen kelahiran yang sah kepada PP PBSI sebelum masa skorsingnya berakhir", jelas Rachmat Setiyawan, Kepala Bidang Keabsahan dan Sistem Informasi PP PBSI.

PP PBSI saat ini tengah gencar membasmi kasus pencurian umur karena hal ini sangat merugikan dan mengganggu pembinaan bulutangkis Indonesia. Pencurian umur dapat mengacaukan program pembinaan atlet karena golden age seorang atlet tidak dapat dipastikan dengan benar.

“Jika usia atlet tidak teridentifikasi dengan benar, bisa-bisa program latihan yang diberikan juga tidak benar dan ini sangat tidak baik untuk pembinaan bulutangkis Indonesia saat ini dan kedepan, kami di sini akan berbuat adil dan melindungi atlet yang jujur akan usianya, demi kepentingan nasional,” tegas Rachmat.

Strategi Bidang Keabsahan dan SI PBSI ke depan dalam rangka memberantas praktek pencurian umur akan dilakukan secara preventif dengan cara mengoptimalkan implementasi Sistem Informasi PBSI.

Caranya, pada tahap verifikasi data kelahiran, seorang atlet diwajibkan menyerahkan tiga data primer yaitu akte kelahiran, kartu keluarga dan ijazah, serta jika diperlukan PBSI dapat meminta tambahan data sekunder yaitu NISN, surat kenal lahir, dan dokumen lainnya yang relevan.

Berita Rekomendasi

Langkah berikutnya adalah program pemutihan data/usia atlet, PBSI akan memberikan kesempatan terakhir kepada atlet atau pihak orangtua atlet untuk melaporkan diri atau membuat pengakuan jika telah melakukan pemalsuan umur, program ini akan dilangsungkan selama tiga bulan sejak SK tentang hal tersebut diterbitkan.

Dan setelah lewat masa tersebut, maka Bidang Keabsahan & SI PBSI akan menerapkan hukuman yang tegas baik kepada atlet maupun para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran pencurian umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas