Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Adinda Yuanital Siap Bantu PMJ Soal Dugaan Korupsi Sosialisasi Asian Games 2018

Adinda Yuanita, yang juga merupakan istri Ketua Komisi X, siap membantu Polda Metro Jaya dalam menuntaskan pengusutan perkara penyimpangan dana sosial

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Adinda Yuanital Siap Bantu PMJ Soal Dugaan Korupsi Sosialisasi Asian Games 2018
ist
Adinda Yuanita 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan atlet berkuda nasional, yang pernah mengharumkan nama Indonesia dengan mencetak hattrick di ajang Sea Games, Adinda Yuanita, yang juga merupakan istri Ketua Komisi X, siap membantu Polda Metro Jaya dalam menuntaskan pengusutan perkara dugaan korupsi sosialisasi Asian Games 2018.

Demikian disampaikan Muhammad Fauzan, juru bicara dan kuasa hukum Adinda, di Jakarta, Minggu (19/3/2017).

Dikatakan Fauzan, kasus korupsi dana Asian Games merupakan tindak lanjut dari hasil PDTT yang dilakukan BPK atas permintaan Panja Persiapan Asian Games Komisi X DPR RI.

Di lain pihak, Adinda terpilih menjadi Wakil Bendahara Komite Olimpiade Indonesia (KOI) melalui proses voting di Kongres KOI bulan November 2015 karena prestasinya bagi bangsa, bukan karena proses formatur.

Sehingga dengan pengalaman dan keterlibatan Adinda di ajang multievent seperti Sea Games dan Asian Games, tentu pengetahuan Adinda dapat dimanfaatkan oleh penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dalam perkara penyedia jasa kegiatan carnaval Sosialisasi Asian Games di enam kota.

“Terkait dengan teknis perkara, atau inti perkara tersebut memang Adinda tidak tahu, karena saat perkara itu terjadi dia sedang cuti dari posisi Wakil Bendahara di KOI dan belum aktif di Inasgoc. Dia baru bergabung di Inasgoc bulan Juni tahun 2016. Tetapi Polisi bisa memanfaatkan pengetahuannya untuk melengkapi berkas penyidikan,” ungkap Fauzan sambil mengatakan bahwa Adinda siap datang ke Polda Metro bila keterangannya dibutuhkan.

Seperti diberitakan, hingga kini penyidik Polda metro masih terus mendalami perkara penyimpangan dana sosialisasi Asian Games 2018.

Apalagi Kejaksaan Tinggi DKI mengembalikan berkas ke penyidik karena dinilai belum lengkap. Kasubdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pemeriksaan kali ini masih seputar verifikasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan kerugian Negara perkara tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas