Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Yayuk Basuki bilang Pemangkasan Birokrasi Itu Bukan Bubarkan Prima

Yayuk Basuki meminta Menpora Imam Nahrawi jangan mencari "kambing hitam" dengan membubarkan Prima terkait kegagalan Indonesia mencapai target pada SEA

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Yayuk Basuki bilang Pemangkasan Birokrasi Itu Bukan Bubarkan Prima
ist
Yayuk Basuki bilang Pemangkasan Birokrasi Itu Bukan Bubarkan Satlak Prima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR-RI, Yayuk Basuki meminta Menpora Imam Nahrawi jangan mencari "kambing hitam" dengan membubarkan Prima terkait kegagalan Indonesia mencapai target pada SEA Games Malaysia 2017.

Padahal, kegagalan tersebut lebih kepada persoalan pasokan anggaran yang berada di Kemenpora sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Semuanya kan sudah jelas kok bahwa kegagalan Indonesia di SEA Games 2017 itu terjadi karena persoalan anggaran yang berada di Kemenpora selaku KPA. Jadi, Menpora janganlah cuci tangan dan mencari "kambing hitam" dengan mengorbankan Prima. Lantas dimana tanggung jawabnya?," tanya Yayuk Basuki saat dihubungi melalui telepon selular, Minggu (8/10/2017).

Tuduhan Prima sengaja dikorbankan cukup beralasan. Sebab, Yayuk berpegang pada ucapan Menpora Imam Nahrawi yang mengaku siap bertanggung jawab dan ngotot ingin menjadikan Satlak Prima sebagai Satuan Kerja (Satker) dalam Rapat Kerja beberapa waktu lalu.

"Menpora sendiri kok yang berbicara di Raker. Bukan hanya siap bertanggung jawab tetapi Satlak Prima akan diusulkan menjadi Satker tersendiri. Kenapa sekarang justru berbalik jadi Satlak Prima yang dikorbankan?," tuturnya.

Dalam hal ini, kata Yayuk, dirinya bukan berarti membela Satlak Prima. Tetapi, sebagai mantan atlet nasional yang tahu persis kebutuhan atlet, dia wajib meluruskannya.

Yayuk yang pernah menembus peringkat 20 besar dunia ini mengaku salah seorang anggota Komisi X yang menyoroti soal pemangkasan birokrasi saat Raker dengan Kemenpora.

Berita Rekomendasi

"Sorotan saya soal pemangkasan jalur birokrasi itu adalah pertama kenapa atlit itu kalau ingin try out atau Trainning Camp (TC) ke luar negeri harus ada izin dari Sekretariat Negara (Setneg). Atlet itu kan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jadi tidak perlu diwajibkan. Berbeda dengan saya sebagai anggota DPR atau pejabat pemerintah ya memang harus melalui mekanisme itu," jelasnya.

Atlet menjalani try out dan mengikuti suatu turnamen di luar negeri, jelas Yayuk, bukan berdasarkan undangan tetapi mendaftar. Contohnya, atlit bulutangkis dan tenis. Mereka harus aktif mengikuti turnamen di luar untuk mengasah kemampuan sekaligus mengejar peringkat.

"Terlalu riskan kalau mereka menjalani try out harus ada izin ke Setneg yang terkadang baru turun dalam hitungan minggu bahkan bulan. Jalur birokrasi model begini yang jelas mengganggu kan harus dipotong," katanya.

Kemudian, kata Yayuk, masalah keuangan yang terlambat dikucurkan karena terhambat birokrasi.

"Saya banyak sekali menerima aduan dari atlit beberapa cabang olahraga, kenapa uang akomodasi banyak yang belum turun. Terus terang, masalah dana akomodasi ini saja belum tuntas sampai sekarang padahal SEA Games 2017 sudah selesai," urainya.

Semua kendala tersebut, ungkap Yayuk, bukan berada di Satlak Prima melainkan di Kemenpora. Sebab, Satlak Prima tugasnya membuat program dan mendesain agar cabang-cabang olahraga mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).

"Satlak Prima ini merupakan program pemerintah yang waktu itu bernama Program Atlit Andalan (PAL) dimana saya menjadi Tim Monitoring. Makanya, saya paham benar dengan kinerja Pak Cipto yang tidak pernah "macam-macam" dan benar benar mau bekerja. Apalagi, kemampuan beliau sudah terbukti saat memimpin PB PODSI dimana pedayung binaannya telah mengukir prestasi dengan meraih 3 emas pada Asian Games China 2010 dan dua perunggu pada Asian Games Incheon 2014 serta meloloskan dua pedayung ke Olimpiade Rio de Janeiro 2016," urainya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas