Ketum PP PGSI 2018-2022, Jangan Sampai Beli Kucing Dalam Karung
Era baru gulat Indonesia diwarnai dengan pencarian pimpinan puncak dari organisasi gulat nasional (PP PGSI) secara terbuka.
Penulis: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Era baru gulat Indonesia diwarnai dengan pencarian pimpinan puncak dari organisasi gulat nasional (PP PGSI) secara terbuka.
Kendati demikian, figur yang hendak dimajukan harus didukung minimal oleh delapan pengurus provinsi (pengprov).
Hal ini dilakukan agar kepengurusan PP PGSI 2018-2022 benar-benar dikendalikan oleh orang yang tepat.
"Agar masyarakat gulat tidak memilih kucing dalam karung," ujar Washington Sigalingging, Sekjen PP PGSI 2013-2017, Sabtu (18/11/2017).
Washington Sigalingging menjelaskan, terkait dengan pelaksanaan Munas yang akan digelar 8-10 Desember mendatang di Hotel Ambhara, Jakarta, sekretariat PP PGSI akan segera mengirimkan draf dari tata-tertib Munas, serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PP PGSI yang sudah disempurnakan oleh panitia pengarah (sterring committee/SC) Munas kepada seluruh pengprov PGSI untuk dipelajari, sebelum disahkan pada Munas di Jakarta.
"Sesuai ketentuan kita harapkan paling lambat dua pekan sebelum Munas rumusan dari tata tertib, AD/ART dan persyaratan atau kriteria dari bakal calon ketua umum sudah diterima oleh seluruh pengprov," kata Washington Sigalingging.
Rumusan pedoman atau tata-tertib pelaksanaan Munas, serta penyempurnaan AD/ART dan kriteria/persyaratan bakal calon ketua umum PP PGSI 2018-2022 tersebut dibuat oleh panitia pengarah (sterring committee/SC) Munas yang terdiri dari perwakilan enam pengprov PGSI, yakni H.Tubagus Adhi (DKI Jakarta), Bambang Raharjo Munajat (Jateng), Drs.Hartono (Jatim), H.Syampurno (Bengkulu), DR.Agus Pebrianto, SE, M.Si (Kalsel), dan DRE.Muhammad Amir, SH, M.Si (Sultra).
Untuk pendaftaran bakal calon ketua umum, kata Washington, berkas pendaftaran paling lambat harus diterima oleh panitia penyelenggara (panpel/OC) Munas pada Jumat (8/11) malam.