Oegroseno Siapkan Rekonsiliasi Tenis Meja Nasional Jika Diambil Alih Menpora
Bila patuh pada janjinya, Dato' Sri Tahir seharusnya mundur sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI).
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bila patuh pada janjinya, Dato Sri Tahir seharusnya mundur sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI).
Pasalnya, Tahir yang terpilih melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) produk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat tidak mampu menyatukan tenis meja nasional.
“Jelas KONI Pusat telah gagal. Tahir harusnya mundur karena dipilih dalam Munaslub cacad hukum dan penuh manipulasi. Melihat hal ini sebaiknya pemerintah melalui Mentri Pemuda Dan Olahraga (Menpora) turun tangan mengambil alih. Ini harus segera dilaksanakan agar tidak mengganggu pelaksanaan Asian Games 2018 di Indonesia,” ungkap Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) PTMSI, Oegroseno.
Dia siap mendukung jika Menpora mengambil alih dengan menggelar rekonsiliasi tenis meja nasional. Menpora diminta tampil terdepan dan KONI Pusat hanya mendukung.
Bila KONI Pusat tidak bersedia maka lembaga itu bisa dianggap mengganggu program pemerintah dalam menyukseskan pelaksanaan Asian Games 2018.
“Ini mengganggu stabilitas nasional. Persiapan tim tenis meja ke Asian Games yang sudah diputuskan pemerintah dilaksanakan PP PTMSI mulai diganggu oleh pihak Tahir dengan adanya surat permintaan mengganti personil pelaksana. Bagaimana ini bisa disetuji KONI Pusat padahal saya selaku Ketua Umum PP PTMSI diakui pemerintah dan KOI (Komite Olimpiade Indonesia) serta juga Federasi Tenis Meja Internasional dan Asia juga mendukung saya,” papar Oegroseno.
Dalam perbincangannya dengan para wartawan itu Oegroseno menegaskan, dirinya tetap Ketua Umum PP PTMSI yang sah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hal itu juga sudah diakomodir dalam pertemuan dan surat mandate dari Menteri Pemuda Dan Olahraga.
"Namun KONI Pusat memanipulasi dengan menggelar Munaslub sendiri tanpa mengundang saya sebagai Ketua PP PTMSI,” tuturnya.
Sebagai Ketua Umum PP PTMSI, Oegroseno mengaku tidak pernah mengeluarkan surat mandat kepada perwakilan Pengurus Provinsi (Pengprov) PP PTMSI yang hadir di Munaslub yang seharusnya digelar oleh KONI Pusat bersama PP PTMSI. Jika ada yang datang itu tidak sah. Dia akan melaporkan ke polisi Pengprov itu karena sudah memanipulasi surat mandat PP PTMSI.
Mantan Wakapolri itu menilai Munaslub PTMSI oleh KONI Pusat tidak sah. Apalagi kemudian dari pihak Pengurus Besar (PB) PTMSI juga muncul ketidak puasan atas pelaksanaan Munaslub yang memilih Tahir sebagai Ketua Umum. Tampak jelas KONI Pusat selain gagal mengakhiri dualisme kepengurusan PTMSI juga menambah runyam kondisi tenis meja di Tanah Air.
Dia menceritakan, sebelum KONI Pusat menggelar Munaslub PTMSI yang memaksakan terpilihnya Tahir itu sebanranya permasalahan terjadi antara PP PTMSI pimpinan dirinya dan KONI Pusat yang mempertahankan PB PTMSI pimpinan Marzuki Alie dan kemudian diganti Lukman Edy.
Namun setelah Munaslub itu perpecahan bertambah karena Tahir juga tidak diterima oleh kubu PB PTMSI. Buktinya ada gugatan dari tubuh PB PTMSI yang diajukan oleh Pengprov Sulawesi Utara ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori) yang mempermasalahkan pelaksanaan Munaslub dan pemilihan Tahir itu.
Pengprov Sulut menilai Munaslub itu selain cacad hukum juga gagal menyatukan dua kubu PTMSI sehingga Tahir seharusnya mundur sesuai janjinya jika gagal menyelesaikan dualisme kepengurusan PTMSI. Janji itu diucapkan sendiri oleh Tahir di forum Munaslub.
"Saya mendengar sendiri ucapan Tahir itu. Seharusnya jika dia memegang janji maka harus mundur karena tidak mampu menyatukan tenis meja Indonesia. Selain mengajukan gugatan ke Baori, kami menunggu apakah Tahir bisa dipegang ucapannya," ujar Ketua Pengprov Sulut Billy R Kaloh.