Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Imam Nahrawi Hormati Keputusan Miftahul Jannah dalam Pertahankan Prinsip

Menurut Imam Nahrawi, mempertahankan prinsip itu patut dihormati, tetapi peraturan juga tetap harus ditegakkan.

Editor: Rohmana Kurniandari
zoom-in Imam Nahrawi Hormati Keputusan Miftahul Jannah dalam Pertahankan Prinsip
Instagram/@nahrawi_imam
Imam Nahrawi - Miftahul Jannah 

TRIBUNSOLO.COM - Atlet blind judo asal Aceh, Miftahul Jannah didiskualifikasi dari ajang Asian Para Games 2018.

Ia diduga dicoret dari Asian Para Games karena menolak melepaskan hijab dan membahayakan keselamatan.

Dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com, Miftahul Jannah terpaksa didiskualifikasi dari pertandingan karena memegang teguh prinsipnya untuk tidak melepas hijab.

"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus melepas jilbab saat bertanding," kata Ahmad Bahar dikutip dari Antara.

Ahmad menjelaskan aturan ini sudah ada sejak lama.

Aturan tersebut juga sangat jelas menyebutkan bahwa dalam judo jilbab dikhawatirkan membahayakan keselamatan atlet.

Atlet yang menggunakan jilbab berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan itu bisa berakibat fatal.

Berita Rekomendasi

Peristiwa yang dialami Miftahul Jannah itu lantas menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Banyak pihak turut angkat bicara, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.

Menurut Imam Nahrawi, mempertahankan prinsip itu patut dihormati, tetapi peraturan juga tetap harus ditegakkan.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas