Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Satgas Anti Mafia Bola Proses Tiga Berkas Kasus Pengaturan Skor

Terkait status ketiganya, polisi mengajukan perpanjangan masa penahanan atas keempat tersangka tersebut

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Satgas Anti Mafia Bola Proses Tiga Berkas Kasus Pengaturan Skor
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola memisahkan kasus dugaan pengaturan skor yang dilaporkan oleh Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indrayani, menjadi empat berkas.

"Berkas perkara kasus laporan korban Lasmi menjadi 3 berkas perkara. Berkas 1 tersangka Anik (Anik Yuni Artika Sari) dan tersangka Priyanto, berkas 2 tersangka Johar, dan berkas 3 tersangka DI (Dwi Irianto) alias Mbah Putih," ujar  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (5/1/2019).

Terkait status ketiganya, polisi mengajukan perpanjangan masa penahanan atas keempat tersangka tersebut.

"Keempat tersangka sudah diajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan ke kejaksaan," kata Argo.

Keterangan senada juga diberikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono. Dirinya mengatakan bahwa saat ini penyidik masih dalam pemberkasan. Rencananya penyidik bakal melimpahkan berkas ketiganya dalam waktu dekat.

Baca: PSS Sleman Siap Tempuh Jalur Hukum jika Promosi Dicabut akibat Skandal Pengaturan Skor

“Update saat ini sudah masuk ke tahap pemberkasan. Semoga dalam waktu dekat sudah bisa dilimpahkan," ungkap Syahar.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat tersangka yakni Johar Lin Eng, Priyanto, dan anaknya Anik Yuni Artika Sari, serta Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik ditangkap pada Kamis (27/12/2018) lalu. Sementara Mbah Putih pada Jumat (28/12/2018).

Kasus dugaan pengaturan skor ini mulai mencuat dalam program Mata Najwa.

Saat itu, Bupati Bajarnegara Budhi Warsono beserta anaknya Lasmi Indrayani yang menjadi manajer Persibara Banjarnegara membeberkan mekanisme pengaturan skor dalam program tersebut.

Nama Johar Lin Eng dikatakan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dan Lasmi Indrayani sempat meminta uang Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas