Perempuan Tingkatkan Prestasi Olahraga Indonesia Bakal Diberdayakan Komite Olimpiade Indonesia
Erick Thohir sebagai Ketua Umum KOI, tetap fokus pada pengembangan Olahraga di Indonesia yaitu mengangkat isu tantangan Perempuan di Olahraga.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah kesibukan menjalankan tugas-tugasnya, Erick Thohir sebagai Ketua Umum KOI, tetap fokus pada pengembangan Olahraga di Indonesia yaitu mengangkat isu tantangan Perempuan di Olahraga.
Sekjen KOI, Hellen Sarita Delima atas tugas dari Ketua Umum KOI, Jumat (18/1/2019) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Tantangan Perempuan Indonesia di Olahraga yang dilaksanakan di Gedung FX Senayan Jakarta,.
Misinya, pasca Perhelatan Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang 2018 lalu, Indonesia harus membenahi diri menuju persiapan menghadapi SEA Games XXX di Philipina, 30 November-11 Desember 2019, Olimpiade Tokyo 2020.
Salah satu yang mau dipersiapkan adalah bagaimana mencari solusi terhadap "Tantangan Perempuan di Olahraga Menuju Prestasi."
Hal ini adalah merupakan suatu inspiring untuk mendorong Women in Sports memaksimalkan perannya mengangkat prestasi olahraga Indonesia.
Strategi FGD ini adalah merumuskan poin-poin penting terkait peran Women in Sport sebagai persiapan Workshop yang akan digelar dalam waktu dekat, dengan tujuan agar "Pemberdayaan Perempuan di Olahraga" perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama dari pemerintah agar membuat aturan hukum.
Ada tiga dasar dari Focus Group Discussion yang berafiliasi pada Olympic Charter 2018. Pertama, Kesetaraan Gender di berbagai level, antara lain : Pengurus Organisasi Cabang Olahraga (PP/PB), Administrator, Pelatih, Wasit dan Atlit. Kedua, bebas dari segala bentuk kekerasan dan Diskriminasi dan Ketiga, Anti Doping.
Untuk melindungi kepentingan Woman in Sport, maka, KOI akan membentuk yang namanya Dewan Konsultasi Perempuan di Olahraga.
"Tujuannya, agar ke depan masalah-masalah yang dihadapi oleh perempuan yang membutuhkan pendampingan dapat langsung tertangani secara profesional. Tentunya harus juga didukung oleh berbagai pihak terutama pemerintah," ungkap Erick Thohir.
Usai penyusunan rumusan tersebut, kata Hellen Sarita Delima, Tim Women in Sports akan meminta waktu bertemu Komisi X DPR-RI dan Menteri Pemberdayaan Wanita, Yohana Yambise.
"Kita akan hearing dengan Komisi X DPR-RI agar bisa dimasukkan dalam Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN). Kita juga akan mengajukan permohonan audiensi dengan Menteri Pemberdayaan Wanita dan Menteri Pemuda dan Olah raga.
Perlu dicatat bahwa peran perempuan Indonesia dalam dunia olahraga saat ini cukup besar dalam mengangkat prestasi. Jadi, saatnya, perempuan Indonesia bisa lebih berperan di era milenial," jelasnya.
Apa yang disebutkan Hellen Sarita Delima memang benar. Buktinya, dari 31 medali emas yang diraih pada Asian Games 2018 sebanyak 11 emas dihasilkan atlet perempuan.
Niat Erick Thohir memaksimalkan peran perempuan dalam mengangkat prestasi atlet Indonesia ke depan mendapat dukungan penuh dari mantan atlet atletik, Emma Tahapary yang merupakan peraih perunggu Asian Games India 1982 dan Asian Games Seoul 1986.
"Ya, memang sudah saatnya perempuan Indonesia diberikan peran lebih dalam membangun prestasi olahraga Indonesia. Ini suatu terobosan bagus apalagi bisa dimasukkan dalam UU SKN," kata Emma Tahapary yang kini menjadi pelatih nasiobal.
Dukungan yang sama juga disampaikan pelatih karate putri Indonesia, Omita Olga Ompii dan pelatih Taekwondo nasional, Rahmi Kurnia.
"Ya, saya mendukung penuh rencana KOI dalam memberdayakan perempuan dalam dunia olahraga," kata Omita, peraih emas SEA Games Singapura 1993 dan SEA Games Jakarta 1997.
"Ya, saya ini berani memilih dunia olahraga sebagai karir. Dari Taekwondo, saya bisa membiayai hidup dan sekolah sendiri. Dan, saya masih tetap eksis di dunia olahraga. Memang saatnya peran perempuan di olahraga lebih diberdayakan," tutur peraih perak Olimpiade Barcelona 1992.
Forum diskusi tersebut dihadiri Komite Eksekutif KOI dan 15 utusan dari pengurus induk-induk organisasi olahraga (PB/PP) diantaranya, PB Forki, PB PASI, PP Perbasasi, PB Persani, PP FPTI, PB TI, PB Perbakin, dan PB Pelti.