Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Rapim Dengan BPK, Menpora: Seluruh Jajaran Wajib Kooperatif

Imam Nahrawi memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipimpin Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa Kemenpora

Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Rapim Dengan BPK, Menpora: Seluruh Jajaran Wajib Kooperatif
Dok Kemenpora
Imam Nahrawi didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto beserta jajarannya memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipimpin Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa Kemenpora Slamet Riyadi dalam rangka Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2018 Kemenpora, di ruang rapat lantai 3, Kemenpora, Jakarta, Selasa ( 29/1/2019) siang. Dok: Kemenpora 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipimpin Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa Kemenpora Slamet Riyadi dalam rangka Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2018 Kemenpora, di ruang rapat lantai 3, Kemenpora, Jakarta, Selasa ( 29/1/2019) siang.

Dalam arahanya, Menpora menyampaikan pertemuan hari ini sangat penting karena dalam waktu 60 hari kedepan tim BPK akan bekerja di Kemenpora untuk melakukan pemeriksaan keuangan di tahun-tahun sebelumnya.

“Dengan kehadiran tim BPK di Kemenpora akan menjadi motivasi bagi kita semua untuk benar-benar berupaya agar apa yang kita harapkan bisa tercapai untuk menjadikan Kemenpora lebih baik lagi. Karena itu, selama 60 hari ke depan tim BPK akan standby di Kemenpora dan seluruh jajaran wajib koperatif dan wajib menyiapkan berkas-berkas administrasi yang dibutuhkan dan tidak boleh ada lagi keterlambatan,” kata Menpora.

“Dan tidak boleh lagi menugaskan honorer tapi harus ASN langsung untuk  memenuhi administrasi pertanggungjawaban dan kebutuhan yang diharapkan oleh tim BPK. Kita ingin memperbaiki opini Kemenpora dan itu tidak akan lepas dari keseriusan, kesungguhan dan tanggungjawab ibu bapak termasuk dari Inasgoc dan Inapgoc, KONI, KPI dan cabor. Dan selama 60 hari ke depan ibu bapak yang tidak ada kepentingan jangan keluar kota dan keluar negeri,” tambahnya. 

Lebih lanjut, Menpora menegaskan bahwa seluruh jajaran di Kemenpora harus bersikap kooperatif apabila dipanggil BPK.

“Karena ibu bapak harus menyiapkan segala sesuatunya dengan baik dan cermat. Bilamana pemeriksaan memanggil tidak boleh diwakilkan. Dan juga harus akurasi dan benar dari adminstarsi yang di butuhkan. Ini penting untuk menjaga komitmen kita menuju wajar tanpa pengecualian bisa tercapai,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa Kemenpora Slamet Riyadi menyampaikan kehadirannya di sini dalam rangka pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2018 di Kemenpora.

“Tujuan dari pemeriksa laporan keuangan  untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan atas standart pemberitaan terkait dengan penyajian  akun-akun di laporan realisasi anggaran,  laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan,” pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas