Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Menpora Ingatkan Atlet Penerima SK CPNS Untuk Mulai Bersikap Netral Soal Politik

Dalam acara pemberian Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) kepada 286 atlet berprestasi di Kemenpora, Selasa (2/4/2019).

Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Menpora Ingatkan Atlet Penerima SK CPNS Untuk Mulai Bersikap Netral Soal Politik
tribunnews.com/abdul majid
Menpora Imam Nahrawi bersama dengan Liliyana Natsir saat diwawancarai setelah pemberian SK CPNS kepada 286 atlet berprestasi di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2019). Tribunnews/Abdul Majid 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam acara pemberian Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) kepada 286 atlet berprestasi di Kemenpora, Selasa (2/4/2019).

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi juga turut mengingatkan kepada para atlet CPNS untuk mulai bersikap netral di tengah kontestasi politik jelang pemilihan presiden 2019.

“Kalau kemarin kalian masih bebas melakukan apa saja. Bebas melakukan perintah dari pelatih dan PB. Mulai sekarang kalian sudah jadi CPNS dan segenap prasyarat harus dipenuhi. Sekarang kita sudah netral, tidak berpihak, tapi berpihak pada kebenaran,” kataImam Nahrawi saat bicara di hadapan ratusan atlet penerima SK CPNS.

Soal sikap itu juga diingatkan Menpora berlaku ketika berinterkasi pada media sosial.

“Kalau sebelumnya aktif di medsos memberikan isi hatinya tentang segala isu-isu termasuk politik. Mulai sekarang tidak diperbolehkan lagi. Kita harus netral,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana yang turut hadir pada acara ini.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan konsekuensi dari menjadi PNS ialah tidak boleh menunjukan keberpihakannya dalam kontestasi politik seperti saat ini.

“Mulai hari ini kalian sebagai ASN harus netral. Inilah tuntutan,” ujarnya.

286 atlet penerima SK CPNS itu berdasarkan raihan medali tersendiri yang detailnya tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) no 6 thn 2018 yang kemudian di revisi menjadi permenpora no 11 thn 2018.

Diantaranya peraih medali pada ajang Asian Games dan Asian Para Games 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas