Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Kukuh Audisi Berhenti Tahun Depan, PB Djarum Tak Ingin Langgar Undang-undang & Ikuti Tuntutan KPAI

Djarum Foundation bersikukuh untuk menghentikan audisi PB Djarum karena tidak ingin melanggar undang-undang yang berlaku.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Kukuh Audisi Berhenti Tahun Depan, PB Djarum Tak Ingin Langgar Undang-undang & Ikuti Tuntutan KPAI
DOK. PB DJARUM
Anggota tim pencari bakat PB Djarum, Lius Pongoh, memberikan keterangan tata tertib Sebanyak 904 Atlet Muda Tanding di Purwokerto, 206 Lolos Tahap Screening kepada ratusan peserta Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis di GOR Satria, Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (8/9/2019) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik PB Djarum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia / KPAI soal ditutupnya audisi PB Djarum 2020 mendatang masih terus berlanjut.

Melalui Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, menegaskan bahwa pihaknya enggan melanggar undang-undang yang berlaku hingga audisi PB Djarum harus dihentikan.

Djarum Foundation bersikukuh untuk menghentikan audisi PB Djarum karena tidak ingin melanggar undang-undang yang berlaku.

Hal itu yang melatarbelakangi Djarum Foundation menghentikan kegiatan audisi umum beasiswa bulu tangkis untuk tahun depan.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kegiatan audisi Djarum memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok.

 Pro-Kontra Pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan, Luhut Binsar : Kalau Gak Mau ke Surga Aja

 Tangis SBY di Hari Ulang Tahun ke-70 Kala Joy Tobing Nyanyikan Lagu Kenangan Mendiang Ani Yudhoyono

 ART Via Vallen Mengaku Curi Celana Dalam Milik Majikan, Sampai Sempat Minta Bantuan Dukun

 Cerita Sandra Dewi Melahirkan Anak Keduanya, Bayi Harvey Moeis Sempat Sungsang, Lahir Normal

KPAI menilai pihak Djarum telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

PP 109 isinya mengatur tentang perlindungan khusus bagian anak dan perempuan hamil.

Berita Rekomendasi

Dalam wawancaranya dengan Aiman Witjaksono pada program acara Sapa Indonesia di Kompas TV, Yoppy mengaku sudah bertemu dengan sejumlah perwakilan lembaga untuk mencari solusi.

Beberapa perwakilan lembaga yang hadir di antaranya Kemenko PMK, Kemenkes, Kemenpora, dan KPAI.

Namun, dari pertemuan itu, PB Djarum dan sejumlah lembaga tidak menemukan solusi yang tepat.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas