Legenda NBA Michael Jordan Menangkan Sengketa Merek Dagang China
Mahkamah agung China telah memutuskan memenangkan gugatan legenda basket NBA, Michael Jordan dalam sengketa merek dagang.
Penulis: Dwi Setiawan
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah agung China telah memutuskan memenangkan gugatan legenda basket NBA, Michael Jordan dalam sengketa merek dagang.
Sebelumnya, salah satu perusahaan pakaian olahraga China bernama Qiaodan Sports dinilai secara ilegal mencatut nama Michael Jordan.
Qiaodan Sports sendiri merupakan waralaba pakaian olahraga yang didirikan pada tahun 2000.
Hingga kini, Qiadon Sports telah mengoperasikan lebih dari 5.700 toko di seluruh China.
Hanya saja keberjalanan Qiaodan Sports menemui tantangan setelah logo yang ia miliki dinilai mencatut nama Michael Jordan.
Baca: Putri Sulung Kobe Bryant Foto di Depan Mural Ayahnya & Gianna, Vanessa Unggah Caption Menyentuh
Baca: Derai Airmata Michael Jordan Kenang Kobe Bryant: Ketika Kobe Meninggal Sebagian Aku juga Mati
Diberitakan oleh South China Morning Post bahwa pada bulan lalu sebenarnya sudah ada keputusan baru terkait masalah tersebut.
Pihak Mahkamah Agung China melarang Qiaodan Sports yang berbasis di Fujian menggunakan terjemahan bahasa Cina dari nama Jordan, Qiao Dan secara ilegal.
Selanjutnya, Qiaodan Sports kembali dituntut karena logonya mirip dengan logo ikonik milik Jordan.
Logo Qiaodan Sports sendiri menampilkan siluet pemain bola basket yang sering digunakan bersama nama Jordan dalam bahasa Cina.
Logo tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan logo ikonik Jump man miliki Jordan sendiri.
Logo ikonik Jump man menampilan siluet mantan pebasket Chichago Bulls tersebut ketika melakukan dunk.
Mahkamah Agung China sendiri memberikan saran agar dilakukan sidang ulang lanjutan oleh Kantor Kekayaan Intelektual Negara terhadap hal tersebut.
China sendiri saat ini tengah dalam proses menyusun rencana terhadap hak perlindungan kekayaan intelektual.
Baca: Angka 24 Warnai Peringatan Kobe Bryant dan Gianna, Mulai dari Tanggal, Harga Tiket hingga Panggung
Negeri yang memiliki jumlah terbesar di dunia tersebut terpaksa melakukan hal itu sebagai konsekuensi kesepakatan dagang fase satu dengan Amerika Serikat.
Pekan lalu, Mahkamah Agung China bahkan telah membatalkan dua mereka dagang.
Hal ini disebabkan kedua merek dagang tersebut meniru tanda tangan N yang digunakan oleh perusahaan sepatu atletik AS, New Balance.
(Tribunnews/Dwi Setiawan)