Hasil Raker Menpora dan Komisi X DPR RI, 5 Keputusan PON 2020
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, menggelar rapat kerja dengan Komisi X DPR RI yang diketuai Syaiful Huda, Selasa (14/4/2020)malam
Penulis: Rochmat Purnomo
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang sedianya digelar pada tahun ini terancam akibat wabah virus corona.
Sebagai informasi, pelaksanaan PON XX Papua rencananya berlangsung pada 22 Oktober-2 November 2020.
Dikiutip Tribunnews dari Tribun Jakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, menggelar rapat kerja dengan Komisi X DPR RI yang diketuai Syaiful Huda, Selasa (14/4/2020) malam.
Rapat Kerja yang dilakukan secara daring itu melahirkan lima kesimpulan atau keputusan.
Satu di antaranya, anggota Komisi X DPR RI mendesak Menpora untuk menunda PON 2020.
Baca: Kemenpora Tak Larang Pelatnas Tetap Berjalan: Lakukan Physical Distancing
Baca: Delapan Pernyataan Kemenpora RI Atas Penundaan Olimpiade 2020 Tokyo
Berikut hasil kesimpulan/keputusan dari rapat kerja Menpora RI dengan Komisi X DPR RI:
1. Komisi X DPR RI mengapresiasi Kemenpora RI yang telah menyusun kebijakan dan melakukan langkah-langkah strategis bidang keolahragaan dan kepemudaan dalam menghadapi Pandemi Covid-19
2. Komisi X DPRI RI mendesak Menpora RI untuk menuda pelaksanaa PON XX Tahun 2020 dan anggaran kepastian waktu, tanggal, bulan dan tahun penyeleggaraan dengan tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur PON XX dan terus memelilhara venue yang sedang dan telah dibangun dengan memperhatikan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
3. Terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI semester 1 tahun 2019 Komisi X DPR RI mendesak menpora untuk
a. Memperbaiki tata kelola keuangan dan memperkuat reformasi birokrasi di Kemenpora RI agar penilain BPK RI meningkat dari WDP menjadi WTP untuk tahun 2020 dan tahun-tahun berikutnya.
b. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) TA 2018 dan 2019 sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP) nomor laporan 335/HP/XVI/12/2019 tanggal 31 Desember 2019
4. Terkait kebijakan bidang kepemudaan dan keolahragaan terhadap dampak pandemi Covid-19, komisi X DPR RI menyampaikan catatan antara lain
a. Mendorong pemerintah dan pemangku kepetingan olahraga lainnya untuk konsisten mempersiapkan atlet-atlet nasional dalam mengikuti even-even internasional pada akhir tahun 2020 sampai tahun 2021 dan persiapan sebagai tuan ruam even interasional tahun 2021 dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19.
b. Mendorong Kemenpora RI untuk memaksimalkan peran pemuda dan organisasi kepemudaan, melalui peningkatan kepasitas pemuda maupun fasilitas sarana kepemudaan dalam rangka penanggulangan Covid-19.