Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bogor Resmi Menutup Kembali Erea GOR Pajajaran
Kadispora Kota Bogor, Herry Karnadi mengatakan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bogor resmi menutup kembali area GOR Pajajaran
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWS.COM, TANAH SAREAL - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Minggu (9/8/2020), resmi menutup kembali area GOR Pajajaran, Tanah Sareal, Kota Bogor sebagai antisipasi penyebaran wabah Covid-19.
Kadispora Kota Bogor, Herry Karnadi mengatakan hal tersebut dilakukan pihaknya sebagai bentuk evaluasi aktifitas warga yang selama ini menggunakan fasilitas lapangan di area dalam maupun luar GOR Pajajaran.
Lebih lanjut, Herry menambahkan bahwa penutupan area dalam dan luar GOR Pajajaran itu karena melihat kurang disiplinnya pengunjung dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Penutupan sementara lapangan dalam dan luar GOR Pajajaran itu sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, mengingat masih kurangnya kesadaran pengunjung dalam mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan Pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Herry menegaskan bahwa apabila pengunjung sudah sadar dan mau mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan, maka tidak menutup kemungkinan bahwa GOR Pajajaran dibuka kembali dalam secepatnya.
"Keadaan belum normal seperti biasa pengunjung harus ikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah," jelasnya.
Tak hanya itu, Dispora tidak pernah berhenti untuk terus mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan.
"Kami tidak akan berhenti menghibau agar masyarakat selalu menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan," paparnya.
Sebelumnya, Dispora Kota Bogor telah memberlakukan peraturan baru dan ketat kepada setiap orang yang akan menggunakan fasilitas GOR Pajajaran.
Herry menegaskan bahwa peraturan ketat yang diberlakukan pihaknya yaitu seluruh masyarakat yang ingin berkegiatan olahraga di GOR Pajajaran harus membawa e-KTP.
Baca: Ravi Murdianto Harapkan Persikabo 1973 Dapat Tembus di Papan atas Klasemen Liga 1 2020
"Siapa saja pengguna fasilitas GOR Pajajaran harus mengikuti peraturan yang telah diberikan oleh Dispora kota Bogor. Dan juga pengguna fasilitas GOR Pajajaran wajib membawa KTP, ketika ingin menggunakan fasilitas olahraga di GOR Pajajaran," ujarnya.
Lebih lanjut, Herry menjelaskan bahwa pengunjung juga diminta untuk mengisi data diri di formulir pendataan khusus yang telah disediakan pihak Dispora.
"Bukan hanya membawa e-KTP, tapi pengunjung juga wajib mengisi data diri saat akan berolahraga di lingkungan GOR Pajajaran," jelasnya.
Terkait fungsi, Herry menegaskan bahwa hal tersebut sebagai salah satu antisipasi untuk mencegah apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.
Baca: Gelandang Persita Tangerang Asal Bosnia Sudah Gatal Ingin Berkompetisi
"Dengan adanya pengisian identitas diri tersebut, kami bisa langsung memeriksa data pengguna fasilitas GOR Pajajaran, jika suatu saat ada yang terpapar kasus Covid-19 yang bersangkutan di GOR Pajajaran. Intinya, data diri berguna bila suatu saat ditemukan pengguna yang terpapar maka akan memudahkan saat tracing," tegasnya.
Selain itu, Herry membeberkan bahwa pemerintah tidak akan bosan mengimbau masyarakat agar terus mengikuti Protokol kesehatan yang sudah ditentukan seperti physical distancing, mencuci tangan, memakai masker, dan mengisi identitas diri dengan KTP.
"Sekali lagi, karena keadaan belum normal seperti biasa, maka masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah," paparnya.