Listyo Sigit Jadi Kapolri, Ketum PP PBSI Tentukan Jabatan Sekjen Seusia Pelantikan Pengurus PP PBSI
Agung pun baru akan memastikan jabatan Sekjen PP PBSI seusai pelantikan kepengurusan baru PP PBSI periode 2020 – 2024 oleh KONI.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI), Agung Firman Sampurna belum bisa menentukan jabatan Sekretaris Jenderal PP PBSI yang saat ini dijabat Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, Listyo Sigit Prabowo baru saja mendapatkan mandat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), tentunya tugas tersebut bakal membuatnya lebih sibuk lagi.
Agung pun baru akan memastikan jabatan Sekjen PP PBSI seusai pelantikan kepengurusan baru PP PBSI periode 2020 – 2024 oleh KONI.
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri, Bagaimana Posisi Sekretaris Jenderal PP PBSI?
“Soal Sekjen yang pertama kami akan lakukan pelantikan lebih dulu karena kan SK sudah ada. Nanti akan kami lihat lagi kemungkinannya apakah kemudian akan ada pergantian atau tetap,” kata Agung Firman dalam Webinar yang diadakan SIWO Jakarta, Kamis (4/1/2021).
“yang pasti beliau sangat mendukung ya kegiatan ini di tengah kesibukannya termasuk juga saya,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy sebelumnya menilai tak ada larangan jabatan Kapolri untuk menduduki jabatan pula di sektor olahraga.
Baca juga: Update Peringkat Dunia BWF Ganda Putra Indonesia, Kevin/Marcus Tetap Nomor 1, Ganda Ajaib Meroket
Dengan demikian, ia yakin Listyo Sigit Prabowo ke depan masih akan menjabat sebagai Sekjen PP PBSI.
“Yang pasti itu pejabat kan tidak ada larangan untuk menjadi pengurus olahraga,” kata Broto Happy.
“Jadi ya tidak masalah, kan yang penting kan arahan dari Pak Ketum gimana misal berbagi tugas untuk kerjaannya atau gimana pasti ada tupoksinya. Sekarang tinggal tunggu arahan pak Ketum saja,” jelas Broto.