Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Aryo Djojohadikusumo Tetap Calon Tunggal Ketua Pordasi DKI Jakarta

Polemik pencabutan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) oleh Ketua Plt Pordasi DKI Jakarta berakhir

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Aryo Djojohadikusumo Tetap Calon Tunggal Ketua Pordasi DKI Jakarta
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Aryo Djojohadikusumo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik pencabutan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) oleh Ketua Plt Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Berkuda (Pordasi) DKI Jakarta, Lucky Prihatta Sastrawiria, akhirnya berakhir.

Ketua TPP Pordasi DKI Jakarta, Huraera Nurhani, mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat pleno dan memutuskan timnya tetap sah.

"Tadi sudah dibahas bahwa dirapat pleno memutuskan bahwa surat keputusan Nomor 4 dan SK tentang pengangkatan TPP masih tetap dapat menjalankan tugas dan amanahnya hingga (Musprovlub (Musyawarah Provinsi Luar biasa) DKI," kata Huraera saat dihubungi wartawan, Selasa (29/6/2021).

"Jadi pencabutan itu dianggap tidak ada oleh rapat pleno. Pleno pengurus Pordasi DKI menetapkan bahwa TPP masih tetap berlaku sampai dengan terlaksananya Musprovlub bulan Juli 2021," imbuhnya.

Huraera menegaskan, apa yang disampaiakn Lucky sebelumnya bahwa TPP yang ia bentuk bertentangan dengan AD/ART Pordasi itu tidak tepat.

"Jadi tadi dibahas bahwa itu tidak bertentangan yah maksudnya di AD/ART memang ada, provinsi bisa mengikuti aturan di atasnya. Pleno dihadiri oleh Plt Ketua, Wakil Ketua, Wasekjen dan anggota pengurus harian," tegasnya.

Huraera menjelaskan, calon Ketua Pordasi DKI Jakarta yang lolos secara kelengkapan berkas administrasi hanya satu yakni Aryo Djojohadikusumo.

Berita Rekomendasi

Nantinya jika terpilih, Aryo akan menggantikan ketua sebelumnya, Alex Asmasoebrata yamg meninggal dunia.

"Iya dari hasil TPP calonnya (cuma Aryo). Untuk bang Diki (Dicky Kamsari), hasil keputusan TPP memang masih kurang persyaratannya jadi belum bisa diajukan. Nggak ada tenggat waktu untuk perbaiki, karena kita ini PAW bukan musyawarah biasa. Karena ketua sebelumnya meninggal dunia," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas