Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Menpora Zainudin Amali Minta Pelatda Jelang PON Ikuti Aturan Daerah Setempat

Zainudin Amali turut mengimbau kepada atlet-atlet yang melakukan pemusatan latihan daerah (Pelatda) jelang tampil di PON XX Papua

Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Menpora Zainudin Amali Minta Pelatda Jelang PON Ikuti Aturan Daerah Setempat
tribunnews.com/abdulmajid
Zainudin Amali 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali turut mengimbau kepada atlet-atlet yang melakukan pemusatan latihan daerah (Pelatda) jelang tampil di PON XX Papua agar tetap menerapkan prokes ketat dan mengikuti aturan dari pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 daerah masing-masing.

Menpora Amali menegaskan, pemerintah dalam hal ini Kemenpora tidak akan masuk terlalu dalam terkait persiapan Pelatda masing-masing provinsi menuju PON Papua Oktober 2021 mendatang.

“Kita tidak masuk sampai kesana karena itu sudah ada wilayahnya, ada pimpinan provinsi, ada satgas, TNI-Polri tentu mereka yang akan melihat kondisinya seperti apa," ujarnya Menpora Amali dalam jumpa pers bersama awak media secara virtual, Kamis (1/7/2021).

Hanya saja Menpora menyampaikan kalau pemusatan latihan tetap ingin dilakukan harus menerapkan sistem bubble sehingga mereka para atlet dan ofisial tetap aman.

Pesta Olahraga Nasional sendiri dijadwalkan akan bergulir pada 2 -15 Oktober 2021 di Papua.

“Pemusatan latihan itu biasanya terpusat di satu tempat, asal dia disiplin dan diberlakukan sistem bubble, saya melihat dari contoh yang ada sebenarnya aman. Asalkan dari tempat menginap ke tempat latihan dan sebaliknya semua harus begitu tidak boleh ada urusan di luar bubble itu, begitu ada yang sempat keluar itu ada potensi membawa virus ke area bubble,” jelasnya.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, PPKM darurat baru saja diputuskan oleh Presiden Joko Widodo mengingat tingginya kasus Covid-19.

PPKM darurat hanya diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali yang dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas