Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Pengurus Pordasi DKI Jakarta Dituntut Menjadwal Ulang Pelaksanaan Musprovlub

Sebanyak delapan pembina olahraga berkuda mengajukan somasi kepada ketua dan sekaligus pengurus Pordasi DKI Jakarta.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Pengurus Pordasi DKI Jakarta Dituntut Menjadwal Ulang Pelaksanaan Musprovlub
Dok. pribadi
Jose Rizal Partokusumo 

Somasi untuk pengurus Pordasi DKI Jakarta ini juga ditembuskan kepada PP Pordasi, KONIDA DKI Jakarta,  Dispora DKI, KONI Pusat dan Menpora.

Jose Rizal Partokusumo lebih jauh menjelaskan bahwa pada hakikatnya somasi dilakukan untuk menegakkan marwah organisasi.

"Marwah organisasi adalah dari Anggota, oleh Anggota dan untuk Anggota. Pengurus bisa duduk di organisasi karena suara anggota, bagaimana ceritanya kalau sekarang mereka mengamputasi hak suara anggotanya dengan pasal karet yang semena-mena," kata Jose Rizal Partokusumo.

Terkait dengan subtansi dari somasi, Jose yang mantan ketua Equestrian Indonesia menerangkan, 90% dari 33 anggota Pengprov Pordasi DKI Jakarta pada saat Rakerda digelar belum berbadan hukum.

"Sementara itu ada tiga orang pejabat pengurus pusat (PP) yang rangkap jabatan di Pengpov DKI Jakarta, tentunya mereka familiar dengan AD ART Edisi 2020," tutur Jose Rizal Partokusumo.

Jose Rizal Partokusumo juga mempertanyakan, apakah dengan parameter tersebut Pengprov DKI Jakarta telah berhasil mensosialiasikan dan membina anggotanya untuk berbadan hukum?

"Atau mereka memang sengaja menjadikan Persyaratan Berbadan Hukum menjadi Pasal Karet dalam implementasinya sesuai kebutuhannya," ujar Jose Rizal Partokusumo.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas