Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Menpora: Presiden Sambut Baik Usulan Atlet Berprestasi Dapat Penghargaan Tanda Jasa

Presiden Jokowi setuju dengan pemberian gelar kehormatan kepada atlet berprestasi saat pensiun nanti.

Penulis: Abdul Majid
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menpora: Presiden Sambut Baik Usulan Atlet Berprestasi Dapat Penghargaan Tanda Jasa
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali menerima kontingen Indonesia yang berlaga di Olimpiade Tokyo 2020 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021). Presiden Jokowi menerima kontingen Indonesia yang berlaga di Olimpiade Tokyo 2020, sekaligus menyerahkan bonus apresiasi bagi para atlet dan para pelatih. Adapun jumlah hadiah yang diterima oleh para peraih medali Olimpiade Tokyo 2020 yakni peraih medali emas mendapatkan Rp 5,5 miliar, medali perak dapat Rp 2,5 miliar, dan medali perunggu dapat Rp 1,5 miliar. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan pilihan menjadi seorang atlet saat ini sudah tak bisa lagi dipandang sebelah mata.

Atlet yang berprestasi mengharumkan Indonesia khususnya Olimpiade bakal mendapatkan apresiasi mulai dari jabatan PNS, bonus miliaran rupiah hingga jaminan di masa pensiun atau tua.

Seperti halnya ganda putri Indonesia, Greysia Polii/Apriyani Rahayu yang mendapatkan emas di Olimpiade 2020 Tokyo baru saja diguyur bonus sebesar Rp 5,5 miliar rupiah dari Presiden Joko Widodo.

"Jadi atlet sekarang ini sudah bisa jadi pilihan hidup. Mereka yang berprestasi akan mendapatkan bonus dari mana-mana, seperti Gresyia dan Apriyani," kata Menpora dalam program bincang isu olahraga bersama Tribunnews, Jumat (13/8/2021).

"Bahkan mereka juga bisa jadi PNS. Jadi mereka status PNS tapi tetap fokus menjadi atlet," sambungnya.

Perhatian pemerintah terhadap atlet beprestasi tertuang dalam desain besar olahraga nasional.

Berita Rekomendasi

Menpora menyebut  Presiden Jokowi menyetuji usulan Menpora terkait pemberian gelar kehormatan kepada atlet berprestasi saat pensiun nanti.

"Tadi pagi saya bicara dengan Pak Presiden bagi mereka berprestas itu kita pikirkan waktu pensiunnya. Pak Presiden menyetejui usulan terkait atlet yang pensiun akan dapat gelar Bintang Jasa karena kan mereka pahlawan juga, pahlawan olahraga," kata Amali.

"Nanti itu kita rumuskan (dalam DBON). Kita akan buat sehingga anak-anak melihat profesi sebagai atlet itu adalah pilihan hidup yang sejahtera dan menjamin," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas