Menpora: Presiden Sambut Baik Usulan Atlet Berprestasi Dapat Penghargaan Tanda Jasa
Presiden Jokowi setuju dengan pemberian gelar kehormatan kepada atlet berprestasi saat pensiun nanti.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan pilihan menjadi seorang atlet saat ini sudah tak bisa lagi dipandang sebelah mata.
Atlet yang berprestasi mengharumkan Indonesia khususnya Olimpiade bakal mendapatkan apresiasi mulai dari jabatan PNS, bonus miliaran rupiah hingga jaminan di masa pensiun atau tua.
Seperti halnya ganda putri Indonesia, Greysia Polii/Apriyani Rahayu yang mendapatkan emas di Olimpiade 2020 Tokyo baru saja diguyur bonus sebesar Rp 5,5 miliar rupiah dari Presiden Joko Widodo.
"Jadi atlet sekarang ini sudah bisa jadi pilihan hidup. Mereka yang berprestasi akan mendapatkan bonus dari mana-mana, seperti Gresyia dan Apriyani," kata Menpora dalam program bincang isu olahraga bersama Tribunnews, Jumat (13/8/2021).
"Bahkan mereka juga bisa jadi PNS. Jadi mereka status PNS tapi tetap fokus menjadi atlet," sambungnya.
Perhatian pemerintah terhadap atlet beprestasi tertuang dalam desain besar olahraga nasional.
Menpora menyebut Presiden Jokowi menyetuji usulan Menpora terkait pemberian gelar kehormatan kepada atlet berprestasi saat pensiun nanti.
"Tadi pagi saya bicara dengan Pak Presiden bagi mereka berprestas itu kita pikirkan waktu pensiunnya. Pak Presiden menyetejui usulan terkait atlet yang pensiun akan dapat gelar Bintang Jasa karena kan mereka pahlawan juga, pahlawan olahraga," kata Amali.
"Nanti itu kita rumuskan (dalam DBON). Kita akan buat sehingga anak-anak melihat profesi sebagai atlet itu adalah pilihan hidup yang sejahtera dan menjamin," katanya.