Umbu R Samapaty Sarankan BAORI Tak Putuskan Permohonan Sengketa Pengprov PBFI Jatim
Umbu R Samapaty SH mengatakan bahwa Badan Arbitrasi Olahraga Republik Indonesia (BAORI) tidak punya kewenangan memutuskan permohonan sengketa
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum Pengurus Pusat Persatuan Binaraga Fitness Indonesia (PP PBFI) yang juga kuasa hukum, Umbu R Samapaty SH mengatakan bahwa Badan Arbitrasi Olahraga Republik Indonesia (BAORI) tidak punya kewenangan memutuskan permohonan penyelesaian sengketa yang dimohonkan Raja Siahaan ter hadap Ketua Umum PP PBFI, Irwan Alwi.
Pasalnya, PP PBFI tidak pernah mengeluarkan Surat Keputusan yang mensahkan Raja Siahaan sebagai Ketua Pengprov PBFI Jawa Timur.
"BAORI itu tugasnya menyelesaikan konflik dualisme organisasi dan ketidaksepahaman antar anggota. Itu jelas tercantum dalam Bab 8 pasal 41 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Jadi, saya sarankan BAORI tidak memutuskan permohonan sengketa Pengprov PBFI Jatim yang tidak sah aturan yang berlaku dalam AD/ART PBFI," ungkap Umbu R Samapaty SH, Minggu (19/9/2021).
Dikatakan Umbu, dalam AD/ART PBFI jelas Musprov PBFI harus mendapat persetujuan dari PP PBFI dan juga diatur pimpinan Pengprov PBFI tidak boleh rangkap jabatan di induk organisasi lain.
"Dari hasil penelurusan kami Raja Siahaan itu ada dalam kepengurusan Pengprov PABSI Jatim dan Pengprobv PABERSI Jatim," tutur pemilik Lamfirm Umbu R Samapaty & Partners.
Selain mengacu pada AD/ART PBFI, kata Umbu R Samapaty yang juga putra mantan pengurus KONI Pusat, almarhum Umbu Samapaty, BAORI juga harus melihat sejarah awal berdirinya PP PBFI karena terjadinya pemisahan organisasi angkat besi, angkat berat dan binaraga.
Tadinya, ketiga cabang olahraga itu tergabung dalam Persatuan Angkat Besi, Berat dan Binaraga (PB PABBSI). Namun, ketiga cabang ini terpisah karena mengikuti induk organisasi internasional yang telah berpisah.
Angkat besi dengan nama organisasinya Perkunpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) dipimpin Rosan P Roeslani menginduk ke International Weighligting Federation (IWF).
Lalu, PBFI pimpinan Irwan Alwi menginduk kepada International Federation of Bodybuilding and Fitness (IFBB) dan PABERSI pimpinan Lisa berada di bawah internation Powerlifting Federation (IPF).
"Yang pasti, PP PBFI sudah mensahkan Kurniawan sebagai Ketua Pengprov PBFI Jawa Timur melalui Musyawarah Provinsi PBFI Jawa Timur. Sebaiknya, BAORI tidak lagi memberikan tempat terhadap Pengprov PBFI yang jelas tidak sah," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum PP PBFI, Irwan Alwi menunjukkan keberpihakannya terhadap atlet Jawa Timur dengan tetap mengizinkannya tampil pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua yang akan digelar di Auditorium Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua tanggal 2 Oktober 2021.
"Atlet binaraga Jawa Timur yang sudah lolos babak kualifikasi tetap punya hak untuk tampil di PON XX Papua. Sebab, PP PBFI punya prinsip mengutamakan kepentingan atlet. Biarlah gugatan di BAORI itu ditangani kuasa hukum kita," selorohnya.