Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Indonesia Terancam Tak Bisa Gelar Event Internasional Gegara Tes Doping, Ini Langkah Menpora

Indonesia dinilai tidak patuh pada penegakan standar anti-doping karena tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) yang dibuat pada tahun 2020.

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Indonesia Terancam Tak Bisa Gelar Event Internasional Gegara Tes Doping, Ini Langkah Menpora
tribunnews.com/abdulmajid
Menpora Zainudin Amali saat diwawancarai setelah meninjau beberapa venue PON XX Papua di Jayapura, Kamis (30/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Di tengah kesibukannya memantau jalannya Pekan Olahraga (PON) XX Papua di Jayapura dan tiga wilayah lainnya, Menpora Zainudin Amali juga turut menanggapi persoalan olahraga lain.

Seperti diketahui, sebelumnya Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah berkirim surat kepada Indonesia yang isinya melarang Indonesia menjadi tuan rumah event internasional karena dinilai tidak patuh pada penegakan standar anti-doping karena tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) yang dibuat pada tahun 2020.

Menpora Amali beserta jajarannya pun pada Jumat (8/10/2021) siang langsung merespons surat tersebut.

“Memang benar kita mendapatkan surat dari WADA itu tentang dianggap ketidakpatuhan,” kata Menpora Amali saat memberikan keterangan pers secara virtual.

Pada September 15 lalu, WADA mengeluarkan surat teguran, namun respon dari LADI dianggap belum memadai. Sehingga WADA mengirimkan kembali surat teguran pada 7 Oktober 202.

Atas surat tersebut, pada hari ini, 8 Oktober 2021 Kemenpora langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) untuk memberikan klarifikasi bahwa pada tahun 2020/

Berita Rekomendasi

LADI tidak dapat mengirimkan jumlah sampel sesuai dengan TDP (Test Doping Planning) karena olahraga terhenti akibat adanya pandemi COVID-19 pada Maret 2020.

“Ini yang menyebabkan berkurangnya jumlah sampel yang dikirim ke Lab anti-doping di Qatar. Sedangkan untuk tahun 2021 masih akan diharapkan dari sampel yang diambil saat PON XX Papua,” ujar Menpora Amali.

“Ini lebih pada pengiriman sampel. Karena pengiriman sampel kita memang merencanakan akan memberikan sample pada tahun 2020,” tambahnya

Menurutnya, semenjak pandemi covid-19 kegiatan-kegiatan olahraga terhenti secara total sehingga tidak ada kegiatan-kegiatan olahraga yang bisa kita jadikan sampel untuk anti-doping pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut.

Di sisi lain, sample waktu itu direncanakan by name para atlet. Padahal, sejumlah atlet yang direncanakan untuk diambil sampel urine sudah mengikuti event olahraga di luar negeri, baik itu untuk kualifikasi olimpiade maupun kejuaraan single event.

“Sehingga itu menyulitkan (pengambilan sampel). Sementara di dalam negeri juga tidak ada pertandingan-pertandingan itu,” jelasnya.

Namun demikian, Menpora Amali mengaku tidak khawatir karena target sample bisa dipenuhi pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang saat ini sedang berlangsung di Papua.

“Nah itu dalam surat kami yang sudah dikirim tadi itu sudah dijelaskan PON masih berlangsung. Artinya dari PON ini kita bisa banyak sampel dan apa yang sudah direncanakan itu, insya Allah akan terpenuhi,” harap Menpora Amali.

“Jadi lebih ini lebih kepada TDP (Tes Doping Plan) kita. Jadi karena kejadian covid -19, sehingga tidak bisa kita lakukan sesuai dengan apa yang sudah kita kirimkan (rencanakan),” tambahnya.

Lebih lanjut Menpora Amali, memang setiap tahun pihaknya melalui LADI harus mengirimkan sampel dan itu menjadi pegangan WADA untuk melihat apakah Indonesia sesuai dengan perencanaan atau tidak, hanya saja tahun 2020 kemarin situasi pandemi dan sampel tidak terpenuhi jumlahnya.

“Saya optimis kalau ini clear ya setelah kita komunikasi. Untuk tahun 2021 ini bisa terpenuhi dengan sampel doping atau anti-doping yang diambil dari pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON),” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas