Indonesia Kena Sanksi WADA, Akmal Marhali: Menpora dan Pengurus LADI Harus Tanggung Jawab
Akmal Marhali menilai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Pengurus Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) mundur dari jabatannya.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
"Bahkan nge-bid pun tidak boleh," ungkap Akmal.
"Tapi kalau even yang akan di-host sudah mepet waktunya, misalnya Indonesia Open di Bali bulan depan, masih diteruskan dengan catatan kegiatan antidopingnya dilakukan oleh pihak yang ditunjuk WADA," lanjutnya.
Adapun apabila hingga tahun depan sanksi dari WADA belum dicabut, kata Akmal, Indonesia Open tahun depan bisa dibatalkan penyelenggaraannya.
Baca juga: Menang Piala Thomas 2020, Indonesia Jadi Negara Paling Sering Juara
Kontrol WADA Super Ketat
Akmal juga mengungkapkan WADA sangat super ketat melakukan kontrol terhadap semua anggotanya.
Indonesia disebut Akmal hampir mendapat masalah pada pertengahan tahun ini.
"Pernah ada kejadian yang dianggap berpotensi masalah, kami langsung cepat merespons."
"Itu terjadi di malam Lebaran 2021, dan dalam hitungan hari langsung saya respon dengan sepengetahuan Pak Menteri karena deadline 31 Mei 2021," ungkap Akmal.
Baca juga: Indonesia Dapat Sanksi dari WADA, Bagaimana Nasib Event Bulutangkis di Tanah Air?
Kali Kedua untuk Indonesia
Akmal juga menuturkan, sanksi dari WADA ini adalah yang kedua kalinya bagi Indonesia.
"Yang pertama di bulan November 2016, LADI di-banned WADA, hukuman dua bulan," ungkapnya.
Akmal menyebut, saat ini WADA memberlakukan prosedur ketat sejak kejadian Rusia yang hingga kini belum dicabut sanksinya.
"Poinnya, any time semua anggota bisa disanksi bila tidak mematuhi prosedur WADA."
"Jadi, Menpora bersama LADI telah lalai menjalankan tugasnya," tekan Akmal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.