Menpora Amali Berharap Venue-Venue di Papua Tetap Terawat dan Dimanfaatkan Seusai PON dan Peparnas
Menpora pun mengingatkan kepada pemerintah daerah Papua agar venue-venue tersebut bisa terawat dan dimanfaatkan.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali tidak ingin venue-venue yang dibangun dengan standar internasional di Papua tidak terawat lagi pasca-PON dan Peparnas berakhir.
Pasalnya, ada gelaran PON sebelumnya yang mana venue-venue setelah PON berakhir terlihat terbengkalai atau tidak mendapatkan perawatan yang baik.
Untuk itu, Menpora pun mengingatkan kepada pemerintah daerah Papua agar venue-venue tersebut bisa terawat dan dimanfaatkan.
Baca juga: Menpora Amali Ingatkan Peparnas Sebagai Ajang Membangun Rasa Kebersamaan
“Ada problem di setiap penyelenggaraan PON atau Peparnas di beberapa tempat sebelumnya. Jadi pelajaran buat kita bahwa bekas-bekas venue itu akhirnya tidak terurus atau terawat. Saya ingatkan sejak awal kepada teman-teman Pemprov di Papua, bahwa dipersiapkan untuk ada badan yang mengelola,” kata Menpora dalam konferensi pers di Swiss-Belhotel, Jayapura, Jumat (12/11/2021).
Terbaru, guna merawat venue PON dan Peparnas, Menpora mendapatkan informasi bahwa pemerintah daerah Papua siap merawatnya dengan membentuk pengelola layaknya PPK-GBK yang mengelola venue-venue di kawasan Gelora Bung Karno.
Meski demikian, Menpora juga berharap ke depan agar pengelola bisa mandiri sehingga tidak berharap penuh bantuan dari pemerintah.
Baca juga: Tim Kalsel Tak Teruskan Pertandingan, Papua Raih Emas Sepakbola CP Peparnas XVI
“Saya dapat informasi sudah disiapkan badan kalau di Jakarta itu seperti badan pengelola GBK (PPK-GBK). Nah di sini sudah disiapkan. Itu sudah dibentuk bahkan untuk anggaran pendapatan daerah APBD tahun 2022 itu sudah dianggarkan sekitar Rp 37 miliar untuk maintenance,” kata Menpora.
“Tetapi saya kira tidak bisa kita berhenti dari subsidi APBD, semua venue yang ada dan ini standar internasional. Jadi pemerintah daerah juga harus terbuka dengan pihak-pihak lain tapi tentu tata kelolanya juga harus jadi baik supaya tidak jadi masalah hukum,” jelasnya.
“Jadi kita harus membuka diri untuk pengelola dan makin hari makin berkurang bantuan dari APBD untuk biayai itu,” harap Menpora.