Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

Indonesia Bakal Lepas Dari Sanksi World Anti-Doping Agency Kata Raja Sapta Oktohari

Raja Sapta Oktohari mengatakan Indonesia akan lepas dari sanksi World Anti-Doping Agency (WADA) per 3 Februari 2022.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Indonesia Bakal Lepas Dari Sanksi World Anti-Doping Agency Kata Raja Sapta Oktohari
Tribunnews
Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari mengatakan Indonesia akan lepas dari sanksi World Anti-Doping Agency (WADA) per 3 Februari 2022.

"Pada 2 Februari waktu Montreal, Kanada, atau 3 Februari WIB kita akan menerima kabar baik. Kabar yang ditunggu-tunggu seluruh masyarakat Indonesia karena Merah Putih dapat berkibar lagi. Kebahagiaan ini perlu kita gelorakan bersama. Mari kita guncang dunia dengan menunjukkan bendera kebanggaan kita semua," jelas Raja Sapta Oktohari, Rabu (2/2/2022).

Raja Sapta Oktohari yang juga Ketua Asian Paralympic Games 2018 itu mengatakan, Indonesia layak bersyukur karena sanksi yang seharusnya berlaku selama satu tahun ternyata hanya berlaku empat bulan.

"Hal ini tak lepas dari usaha NOC Indonesia, Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Sanksi yang semula satu tahun, bisa selesai dalam waktu empat bulan. Ini upaya bersama. Kami mengurai benang kusut yang ada, yakni permasalah utama komunikasi, administrasi dan teknis," kata Raja Sapta Oktohari.

"Satu per satu kami benahi dan saya berharap ke depan Indonesia harus bisa membantu negara lain yang memiliki pengalaman seperti ini karena Indonesia telah membuktikan berhasil melewati tantangan ini," lanjut Raja Sapta Oktohari.

Seperti diketahui Indonesia mendapat sanksi WADA per 7 Oktober 2021 lalu. Sanksi itu diberikan WADA karena LADI tak bisa memberikan klarifikasi atas kepatuhan pemenuhan sampel tes doping yang sudah bermasalah sejak 2020.

WADA mengirim surat peringatan kepada LADI pada 15 September 2021. LADI kemudian diberi waktu 21 hari untuk menjelaskan duduk perkara yang terjadi.

BERITA TERKAIT

Hingga batas waktu yang ditentukan, LADI tak membalas surat tersebut. Kemenpora yang mewakili pemerintah Indonesia, baru membalas surat pada 8 Oktober 2021.

Lantaran kasus tersebut, wakil-wakil Indonesia di berbagai ajang olahraga dunia sempat tampil tanpa kibaran bendera Merah Putih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas