Murdaya Po Berharap Anggota PGI Hadir Diacara Munas PB PGI Sesuai Dengan Ketentuan Yang Berlaku
PB PGI Murdaya Po mengatakan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PGI akan diselenggarakan di Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Jakarta
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia (PB PGI), Murdaya Po mengatakan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PGI akan diselenggarakan di Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Jakarta tanggal 20-21 Februai 2022.
Dia mengajak seluruh insan olahraga Golf untuk tetap solid dalam melakukan pembinaan dan mendorong perkembangan Golf di Indonesia.
“Saya berharap seluruh anggota PGI dapat hadir di acara Munas ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga kita dapat membuat keputusan-keputusan yang baik demi perkembangan golf di Indonesia, sehingga pada akhirnya prestasi para atlet golf Indonesia di level internasional akan semakin bagus,” ungkap Murdaya dalam press conference yang dilaksanakan di Pondok Indah Golf, Jakarta, Selasa (20/12).
Agenda acara dalam Munas ini antara lain adalah penyampaian pertanggungjawaban kepengurusan PB PGI periode tahun 2018-2022, pemilihan dan penetapan Ketua Umum PB PGI yang baru.
“Kami telah membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum PB PGI yang berjumlah tujuh orang dan bertanggung jawab kepada Ketua Umum PB PGI. Ada kriteria-kriteria dan persyaratan administratif yang harus dilengkapi oleh semua calon Ketua Umum PB PGI,” jelas Agus Suhartono, Ketua Penyelenggara Munas PGI yang juga Wakil Ketua Umum PB PGI itu.
Persyaratan calon ketua umum (ketum) PB PGI adalah pengurus atau pernah menjadi pengurus PGI Pusat/Pengprov/ Pengkab/ Pengkot/ Pengurus Club, Golf Course dan Training Facility di Pusat/ Daerah, diusulkan secara tertulis oleh minimal (enam) PGI Provinsi yang ditandatangani oleh Ketua Pengprov, dan setiap Pengprov hanya dapat mengusulkan satu nama bakal calon, bersedia untuk dicalonkan menjadi Ketua Umum PB PGI.
Menyampaikan riwayat hidup singkat, bersedia menyampaikan Visi dan Misi sebagai calon Ketua Umum PB PGI di hadapan sidang Munas PGI, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan identitas Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, serta berdomisili di Jabodetabek, tidak sedang dalam status sebagai tersangka kasus pidana.
Bersedia dan siap menyediakan waktu penuh sebagai Ketua Umum, bersedia untuk mentaati dan menjalankan AD/ART serta Peraturan Organisasi PGI, serta wajib hadir dalam acara pemilihan Ketua Umum PB PGI.