Buntut Tuduhan Pengaturan Skor di ABL, Klub Basket Louvre Surabaya Laporkan Satu Nama ke Kepolisian
karena dugaan tersebut Louvre Surabaya saat ini sedang dibekukan sementara oleh Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi).
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Buntut Tuduhan Pengaturan Skor di ABL, Louvre Surabaya Laporkan Satu Nama ke Kepolisian
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Klub bola basket Louvre Surabaya resmi melaporkan satu nama ke kepolisian buntut dari tuduhan pengaturan skor.
Louvre Surabaya melaporkan satu nama bernama Alan ke Polda Metro Jaya, usai dituduh melakukan pengaturan skor pada ajang ASEAN Basketball League (ABL).
Seseorang bernama Alan itu dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong atau hoax.
Baca juga: Erick Herlangga Jawab Tudingan Perbasi Seusai Louvre Surabaya Dibekukan karena Dugaan Match Fixing
Dalam surat elektronik (email) tersebut Alan menuduh Louvre melakukan pengaturan skor di ABL. Email tersebut pun akhirnya beredar luas hingga ke platform pesan singkat (whatsapp).
Louvre menilai apa yang disebarluaskan oleh oknum tersebut menjadi dasar PP Perbasi untuk membekukan Louvre.
Pelaporan itu dilakukan langsung oleh pemilik Louvre Surabaya, Erick Herlangga bersama pengacara klub, Rinto Wardana, Selasa (28/2/2023).
"Adapun kedatangan kami dalam rangka laporan kepada pihak kepolisian terkait dengan pelanggaran dugaan tindak pidana pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik, pasal 14 pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 terkait berita hoax," ujar Rinto di hadapan awak media.
"Kami menemukan, mendapatkan, dan menerima satu berita yang tidak dapat diverifikasi asal usulnya, tidak dapat divalidasi siapa yang mengirim lewat email. Lalu kemudian ter-broadcast juga melalui Whatsapp juga. Di mana setelah kami telusuri tidak dapat menemukan secara valid siapa pengirim email tersebut," sambungnya.
Seperti diketahui, karena dugaan tersebut Louvre Surabaya saat ini sedang dibekukan sementara oleh Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi).
Sebelumnya, PP Perbasi juga telah mengundang pihak Louvre Surabaya untuk dengar pendapat pada 23 Februari lalu.
Namun, Rinto mengungkapkan, apa yang diperoleh kliennya justru bukan sebatas dengar pendapat atau klarifikasi.
Saat bertemu dengan PP Perbasi, Rinto melanjutkan, Louvre justru dicecar pertanyaan dan Louvre tidak diminta membawa bukti-bukti yang meyakinkan mereka bahwa tidak terlibat pengaturan skor.
"Kami sampai di dalam pertemuan dengan PP Perbasi, mereka menanyakan terkait data-data adanya match fixing itu, lalu juga ada terkait kode etik. Sementara klien kami tidak membawa bukti-bukti pada saat itu. Sementara pada saat itu juga, PP Perbasi mencecar klien saya, sehingga klien saya tidak bisa memberikan bukti-bukti yang ada," ujar Rinto.
"Karena undangannya kami kira hanya untuk audiensi biasa saja, tapi ternyata klarifikasi dengan banyak dokumen, untuk ditunjukkan kepada klien kami. Ini jadi persoalan pada pertemuan itu kami berjanji kami akan datang kembali pada Senin kemarin untuk membawa bukti-bukti," sambungnya.