Daftar Eks Pebulu Tangkis Indonesia yang Nyaleg di Pemilu 2024, Taufik Hidayat Berebut Kursi DPR RI
Daftar mantan pebulu tangkis Indonesia lainnya yang juga nyaleg di Pemilu 2024, Taufik Hidayat mendaftar caleg DPR RI dari Dapil Jawa Barat II.
Penulis: Isnaini Nurdianti
Editor: Dwi Setiawan
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah mantan pebulu tangkis Indonesia turut meramaikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg).
Ya, Pemilu 2024 memang menjadi arena politik yang cukup diminati banyak pihak.
Terbukti, sejumlah mantan atlet berbondong-bondong nyaleg di Pemilu 2024, mulai dari sepak bola hingga bulu tangkis.
Dari cabang olahraga bulu tangkis, sejumlah legenda Indonesia turut meramaikan geliat Pemilu 2024.
Sebut saja mantan pebulu tangkis tunggal putra Taufik Hidayat, peraih medali emas Olimpiade Athena 2004.
Taufik Hidayat yang sudah pensiun dari dunia bulu tangkis kini memutuskan terjun ke dunia politik.
Di Pemilu 2024, Taufik Hidayat mendaftar sebagai caleg DPR RI dari Dapil Jawa Barat II via Partai Gerindra.
Baca juga: Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ramaikan Daftar Caleg di Pemilu 2024
Dikutip dari WartaKota, Taufik telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada awal Mei tahun lalu.
"Dari jumlah nama itu, terdapat pula publik figur seperti mantan atlet nasional dan artis yang turut didaftarkan jadi bacaleg Partai Gerindra dan Pemegang medali olimpiade saudara Taufik Hidayat untuk caleg Dapil Jabar 2," kata Muzani di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2023).
Tak hanya Taufik, Hariyanto Arbi yang merupakan juara All England 1993 dan 1994 juga turut meramaikan Pemilu 2024.
Hariyanto maju DPR RI dari Dapil Jakarta III via Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Selain Taufik dan Hariyanto, berikut daftar mantan pebulu tangkis Indonesia lainnya yang juga nyaleg di Pemilu 2024.
Baca juga: Update Hasil BATC 2024: Bagas/Fikri Sempurnakan Kemenangan, Tim Putra Indonesia Bekuk Arab Saudi 5-0
Daftar Mantan Pebulu Tangkis Indonesia yang Nyaleg di Pemilu 2024
1. Taufik Hidayat: Caleg DPR RI dari Dapil Jawa Barat II via Partai Gerindra
2. Hariyanto Arbi: Caleg DPR RI dari Dapil Jakarta III via Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
3. Icuk Sugiarto: Caleg DPR RI dari Dapil DKI Jakarta II via Partai Hanura
4. Bellaetrix Manuputty: Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Dapil DKI Jakarta III via Partai Golkar
Jadwal Nyoblos
Jadwal Pemilu 2024 sudah di depan mata, bakal digelar pada 14 Februari 2024.
Tentu, masyarakat yang memiliki hak pilih dapat memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024.
Pada Pemilu 2024, masyarakat akan memilih presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Saat datang ke TPS, pemilih harus membawa undangan pemungutan suara.
Mengutip dari instagram @kpu_ri, berikut jadwal pencoblosan sesuai dengan kategori pemilih.
1. Daftar Pemilih Tetap (DTP)
Pemilih dengan kategori DPT dapat menggunakan hak pilih mulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
KPU mengimbau pemilih untuk datang sesuai dengan waktu kehadiran yang tercantum dalam formulir Model C.
2. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
Pemilih dengan kategori DPTb dapat menggunakan hak pilih mulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
KPU mengimbau pemilih untuk hadir paling cepat pukul 11.00 waktu setempat.
3. Daftar Pemilih Khusus (DPK)
Pemilih dengan kategori DPK dapat menggunakan hak pilihnya pada 1 jam terakhir.
Tepatnya pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat.
(Tribunnews.com/Isnaini/Farrah Putri)