Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Sport

LPDUK Kemenpora dan PB PON XXI Wilayah Sumut Tanda Tangani Kerjasama Pengelolaan Dana Komersial

Seluruh pendapatan komersial PON XX Wilayah Sumut akan ditampung dan dicatatkan oleh LPDUK dan kemudian disalurkan kembali sesuai kebutuhan PB PON

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in LPDUK Kemenpora dan PB PON XXI Wilayah Sumut Tanda Tangani Kerjasama Pengelolaan Dana Komersial
HandOut/IST
Acara penandatanganan kerjasama antara Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora dan Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XXI Tahun 2024 Aceh-Sumatera Utara Wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam pengelolaan dana komersial PON 2024 di Kantor LPDUK Kemenpora Jakarta, Jumat (9/8/2024). 

LPDUK Kemenpora dan PB PON XXI Wilayah Sumut Tandatangani Kerjasama Pengelolaan Dana Komersial

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora dan Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XXI Tahun 2024 Aceh-Sumatera Utara Wilayah Sumatera Utara (Sumut) sepakat untuk melakukan kerjasama pengelolaan dana komersial PON 2024.

Kesepatan itu dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur LPDUK) Kemenpora, Indra Jayaatmaja bersama Ketua Harian PB PON XX Wilayah Sumut, Baharuddin Siagian di Kantor LPDUK Kemenpora Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini disaksikan oleh Inspektur Kemenpora Agus Widaryanto, Dewan Pengawas LPDUK Ferry Kono dan jajaran pejabat pengelola LPDUK dan PB PON XX Wilayah Sumut.

“Penyelenggaraan PON 2024 Aceh-Sumut Khusus di Wilayah Sumatera Utara, selain pembiayaan yang bersumber dari APBN dan APBD juga akan membutuhkan dan menggunakan pembiayaan yang bersumber dari sponsorship atau dana komersial lain, sehingga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan harus dikelola dan diadministrasikan melalui LPDUK, karena merupakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," ujar Plt. Direktur LPDUK, Indra Jayaatmaja seusai penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut.

"Dengan adanya kerjasama ini, mudah-mudahan PON 2024 Khusus di Wilayah Sumatera Utara, dapat sukses dalam administrasi dan penyelenggaraan,” tambahnya.

Dengan adanya perjanjian ini, kedua belah pihak akan bersama-sama mencari, menggalang, dan mengelola dana komersial secara efisien, efektif, akuntabel dan transparan.

Berita Rekomendasi

Dijelaskan, dana Komersial yang dimaksud adalah pendapatan yang diterima dari masyarakat dan/atau badan usaha dalam bentuk uang, barang dan/atau jasa untuk penyelenggaraan PON yang bersumber dari kegiatan sponsor, sport labelling, jual beli produk sarana olahraga, hak siar dan lain-lain sesuai dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan dan peraturan terkait lainnya.

Seluruh pendapatan komersial PON XX Wilayah Sumut akan ditampung dan dicatatkan oleh LPDUK dan kemudian disalurkan kembali sesuai dengan kebutuhan PB PON XX Wilayah Sumut.

Ketua Harian PB PON XX Wilayah Sumut, Baharuddin Siagian berharap, dengan kerjasama ini LPDUK bisa membantu terutama dalam pengelolaan sponsor sehingga PON XXI di Wilayah Sumut berjalan sukses, lebih semarak dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kita juga berharap LPDUK bisa hadir dengan membawa sponsor, sehingga ini akan berdampak besar pada perkembangan Industri olahraga di daerah,” ujar Baharuddin.

Dewan Pengawas LPDUK Ferry Kono mengapresiasi kerjsama LPDUK dan PB PON XX Wilayah Sumut sebagai kemuan baik untuk bersinergi dalam menyukseskan multievent nasional empat tahunan itu.

“Masukan Ketua Harian PB PON XX Wilayah Sumut agar LPDUK bisa menggairahkan industri olahraga di daerah, menjadi masukan sangat positif dan harus digarisbawahi oleh para pejabat pengelola dan pegawai LPDUK,” tutur Ferry Kono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas