Pemerintah Tak Mau Deportasi Pemain dan Pelatih Asing di LPI
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengaku pihaknya belum berencana untuk mendeportasi pemain asing LPI
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
"Sampai saat ini tidak. Belum ada keputusan seperti itu," kata Patrialis di kantornya, Jakarta, Rabu (16/2/2011).
Menurut Patrialis, pihaknya tidak bisa semena-mena mendeportasi pemain atau pelatih asing yang ada di LPI hanya karena permintaan PSSI. Pasalnya, menurut Patrialis, keberadaan LPI juga atas persetujuan Menpora dan pemerintah.
Selain itu, kata Patrialis, tak dapat dielakkan jika keberadaan pemain dan pelatih asing di kancah pesepakbolaan Indonesia, membawa kebaikan yang cukup besar bagi kemajuan sepak bola Nasional.
"Kami akan koordinasikan dengan Menko Polhukam, Menpora, untuk kita bicarakan dengan bersama. Semua kita ingin membangun bangsa ini bersama-sama. Jadi kita tentu harus koordinasi juga. Apalagi liga primer yang dilakukan itu juga atas persetujuan dari Menpora, dari pemerintah," ujarnya.
"Coba kita bayangkan, kalau pemain asing itu kita deportasi dalam menghadapi apa yang terjadi. Jadi kita menghormati semua pihak," imbuhnya.
Patrialis sendiri memastikan, para pemain dan pelatih asing yang berlaga di LPI itu belum layak untuk dideportasi. Pasalnya, Imigrasi, katanya, belum mencabut izin menetap mereka di Indonesia. "Selama belum dicabut, mereka masih boleh tinggal disini. Imigrasi belum melakukan pencabutan itu," tegasnya.
Tapi kalau keberadaan mereka di LPI sah atau tidak? "Saya tidak terlalu jauh. Karena itu lingkup persoalan keimigrasian. Persoalan keimigrasian ini kan tidak sendiri. Berkaitan dengan kepentingan bangsa kita," jawabnya hati-hati.
Seperti diberitakan, Sekjen PSSI Nugraha Besoes menuturkan pihaknya sudah mendaftar sekitar 60 pemain asing yang semestinya segera dideportasi oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.