Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Pemilihan Ketua Umum PSSI Terapkan Sistem Eliminasi

Plt Sekjen PSSI, Joko Driyono mengatakan, dalam mekanisme pemilihan Ketua Umum PSSI perode 2011-2015 mendatang

Penulis: Alie Usman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemilihan Ketua Umum PSSI Terapkan Sistem Eliminasi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
CEO PT Liga Indonesia, Djoko Driyono (kanan) bersama Ketua Komisi Normalisasi PSSI, Agum Gumelar (kiri), memberikan keterangan mengenai hasil rapat perdana KN PSSI, di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2011). Rapat tersebut mengulas segala permasalahan yang melilit tubuh PSSI, kelanjutan liga resmi di bawah PSSI, dan tentang pelaksanaan Kongres PSSI yang berubah jadwal menjadi 20 Mei. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Sekjen PSSI, Joko Driyono mengatakan, dalam mekanisme pemilihan Ketua Umum PSSI perode 2011-2015 mendatang bakal diterapkan sistem eliminasi dalam tahapan pemungutan suara yang akan dilangsungkan.

Komite Normalisasi telah menyusun sedemikian rupa mekanisme dan tata cara pemilihan, serta penghitungan suara untuk kongres mendatang. Rencananya, pemilihan Ketua Umum PSSI akan dilakukan dalam beberapa kali putaran, hingga keluar calon terpilih dengan 67 persen suara.

Nama calon yang mendapatkan perolehan suara paling rendah dalam putaran pertama, menurut Joko Driyono, secara otomatis akan tereliminasi. Jika dalam dua putaran belum ada calon yang mengantongi 67 persen suara, maka akan dilakukan pemungutan suara putaran selanjutnya.

"Calon yang terpilih yang mengantongi 67 persen suara di pemungutan suara putaran pertama. Jika belum ada pemenang, akan dilakukan putaran kedua. Dalam putaran kedua, ditentukan calon yang terpilih adalah yang mengantongi suara lebih dari 50 persen," ujar Joko Driyono, Rabu (6/7/2011).

Jika dalam putaran kedua masih juga belum ada calon yang memiliki perolehan suara lebih dari 50 persen, maka secara otomatis akan dilanjutkan dengan putaran ketiga dan selanjutnya, dengan tetap mengeliminasi calon yang memiliki suara paling rendah di setiap putaran.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas