Pieter Rumaropen Banding atas Hukuman Seumur Hidupnya
Menurut Rumaropen, upaya banding dilakukan karena dia ingin menjelaskan mengapa bisa terjadi tindakan pemukulan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain Persiwa Wamena, Pieter Rumaropen akan mengajukan banding kepada Komisi Banding terhadap keputusan Komisi Disiplin PSSI yang menjatuhkan sanksi hukuman larangan bermain seumur hidup.
Komdis memberikan hukuman kepada Rumaropen, karena dia melakukan tindak pemukulan kepada wasit Muhaimin yang memimpin laga Pelita Bandung Raya menghadapi Persiwa Wamena pada laga lanjutan kompetisi ISL pada Minggu (21/4/2013).
"Saya akan melakukan banding. Saya sudah meminta bantuan dari Persiwa. Mungkin, dalam 1-2 hari kami akan mengajukan banding," tuturnya saat dihubungi, Kamis (25/4/2013).
Menurut Rumaropen, upaya banding dilakukan, karena dia ingin menjelaskan mengenai kesaksiannya mengapa bisa terjadi tindakan pemukulan terhadap wasit.
"Saya sangat kaget dengan keputusan Komdis melalui berita semalam. Komdis harus melihat dengan baik-baik, mendengar kesaksian saya sebagai pemain sepakbola dan manusia biasa," tuturnya.
Rumaropen berharap, supaya banding bisa diterima. Dia meminta keringanan hukuman atas tindak pemukulan yang dilakukannya.
"Saya berharap banding diterima dan mendapatkan keringanan, karena mata pencaharian saya berasal dari sepakbola," ujarnya.