Persib Ajukan Banding Atas Keputusan Komdis PSSI
Persib melakukan banding karena keputusan Komdis PSSI dinilai tidak mencerminkan keadilan.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Setelah menerima surat terkait tiga sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI dengan denda total Rp 325 juta, manajemen Persib langsung mengajukan banding.
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat Kuswara S Taryono mengatakan, Persib melakukan banding karena keputusan Komdis PSSI dinilai tidak mencerminkan keadilan.
"Ini bukan masalah uangnya. Tapi, kami merasa keputusan Komdis tidak mencerminkan keadilan," ujar Kuswara kepada wartawan di Graha Persib Bandung, Kamis (6/3/2014).
Ia mengatakan, Komdis memang menjatuhkan hukuman buat Persib berdasarkan alat bukti yang ada, baik melihat langsung di lapangan, lewat pemberitaan di media, dan rekaman video. Tapi, sangat disayangkan mereka tidak melakukan pemanggilan kepada pihak terkait.
"Sebelum menjatuhkan sanksi, ada baiknya panpel, pemain, dan wasit yang memimpin pertandingan dimintai keterangan lebih dulu," tutur pengacara kondang di Kota Kembang.
PT PBB agaknya tak mau berlama-lama. Surat pengajuan banding akan dikirimkan paling lambat pada Senin depan. (*)