Noor Aman: Arema dan Persebaya Ibarat Pengendara Motor Ngebut Terobos Lampu Merah
Arema dan Persebaya dilarang mengikuti Kompetisi Liga Super Indonesia musim 2015 lantaran dinilai belum memenuhi persyaratan wajib yang diberikan BOPI
Penulis: Syahrul Munir
Editor: Dewi Pratiwi
Laporan Wartawan Harian Super Ball, Syahrul Munir
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Dua jam sebelum rapat kerja dengan Komisi X DPR, Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), M Noor Aman geram menjelaskan pelanggaran yang dilakukan dua klub Arema Cronus Indonesia dan Persebaya Surabaya karena melakukan pembangkangan terhadap rekomendasi BOPI di hadapan wartawan di Lobi Kantor Kemenpora.
Arema dan Persebaya dilarang mengikuti Kompetisi Liga Super Indonesia musim 2015 lantaran dinilai belum memenuhi persyaratan wajib yang diberikan BOPI. Dualisme kepengurusan menjadi salah satu alasan BOPI tidak menerbitkan rekomendasi.
Akan tetapi kedua klub itu mengabaikan larangan BOPI dengan menyelenggarakan pertandingan. Arema Cronus Indonesia menjamu Persija Jakarta, Sabtu (4/4/2015) dan Persebaya Surabaya menghadapi Mitra Kukar, Minggu (5/4/2015).
Begitu ditanya sikap BOPI terhadap dua klub yang melanggar rekomendasi, Noor Aman menjawab diplomatis. "Siapa yang bisa menghentikan pengendara motor yang melintas kencang menerobos lampu merah. Biarkan saja nanti juga mati sendiri," ujar M Noor Aman.
Noor Aman mengatakan pihaknya tetap tidak akan mengeluarkan rekomendasi terhadap dua klub tersebut, jika belum memenuhi persyaratan. Bahkan, BOPI mengancaman keras dengan memberikan tengat waktu dua hari kepada kedua klub untuk menyerahkan bukti surat resmi di atas materei cukup terkait perdamaian kedua kubu.