Kemepora Ancam Cabut Eksistensi Organisasi PSSI
Maka itu, Kemenpora kembali melayangkan surat peringatan kedua dengan batas waktu 1x24 jam.
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora RI, Gatot S. Dewa Broto, mengungkapkan pihaknya masih belum menerima tanggapan resmi dari PSSI.
Sebelumnya, Kemenpora memberikan surat teguran untuk PSSI maupun PT Liga Indonesia yang tetap menggelar pertandingan yang melibatkan Arema Cronus dan Persebaya Surabaya di Indonesia Super League (ISL) 2015.
Padahal, kedua klub itu tidak mendapatkan rekomendasi dari BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) untuk ikut ISL 2015. Nah, tepat hari ini surat teguran itu sudah mencapai tenggatnya selama tujuh hari. Sebelumnya, PSSI sempat menyatakan bakal membalas surat tersebut hari ini, usai menggelar rapat Komite Eksekutif PSSI.
"Betul sore nanti pukul 16.00 WIB genap tujuh hari batas waktu surat teguran tertulis dari Kemenpora. Dan sejauh ini belum ada tanggapan dari PSSI yang menunjukkan sikap bahwa mereka bersedia mematuhi teguran Kemenpora," kata Gatot seperti dikutip dari Goal.
Maka itu, Kemenpora kembali melayangkan surat peringatan kedua dengan batas waktu 1x24 jam.
"Tapi jika dalam waktu yang ditetapkan tidak ada respon juga, kami akan mengeluarkan SP 3 (surat peringatan ketiga) dengan jangka waktu 1x24 jam," jelasnya.
Seandainya PSSI juga tidak menanggapi atau mematuhi surat peringatan ketiga yang diberikan, Kemenpora pun siap mengambil langkah tegas.
"Kami akan menjatuhkan talak yang sesungguhnya berupa pencabutan eksistensi organisasi kepada PSSI," ucap Gatot.
Artinya, PSSI selaku induk olahraga sepakbola di Indonesia tidak akan diakui Kemenpora.
"Sejak surat itu diberikan, tidak ada itikad baik PSSI untuk mendatangi Kemenpora," pungkasnya.