Kemenpora: Tak Mungkin Cabut SK Pembekuan PSSI Sementara Mereka Daftar Gugatan di PTUN
Menurut Gatot, Kemenpora tidak berniat untuk mengganti operator kompetisi ISL saat ini yang dijalankan oleh PT Liga Indonesia.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot S Dewa Broto, menyatakan pihaknya tidak akan mencabut surat keputusan pembekuan terhadap PSSI. Kemenpora, kata dia, bakal tetap membentuk tim transisi membenahi sepak bola Indonesia.
Pernyataan itu diungkapkan Gatot setelah Menpora Imam Nahrawi melaksanakan pertemuan dengan perwakilan klub Indonesia Super League (ISL) di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (27/4/2015).
Deadlock terjadi dalam pertemuan itu karena kedua belah pihak tidak mencapai kata sepakat untuk masalah induk penyelenggara kompetisi.
"Masalah PSSI ini adalah masalah yang lain. Terus terang saja bagaimana mungkin kami akan mencabut pembekuan itu sementara pihak PSSI juga sudah memasukkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," ujar Gatot.
Menpora menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 01307 Tahun 2015 yang berisi sanksi administratif bagi PSSI, Jumat (17/4/2015). Sebagai tindak lanjut dari SK tersebut, pada Kamis (23/4/2015), Menpora juga telah menyurati Polri agar tidak menurunkan izin keramaian untuk pertandingan ISL.
Gatot menerangkan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi akan tetap merekomendasikan agar kompetisi sepak bola Indonesia segera berjalan.
Menurut Gatot, Kemenpora tidak berniat untuk mengganti operator kompetisi ISL saat ini yang dijalankan oleh PT Liga Indonesia.
"Pak Menteri menawarkan dan meminta PT Liga, klub-klub ISL, beserta perwakilan Kemenpora untuk segera membentuk tim kecil. Tim itu nantinya bertugas mengkondisikan berjalannya kompetisi," terang Gatot.
"Ini juga untuk menepis isu jangan-jangan nanti tim transisi yang terbentuk karena ingin mencari operator lain. Itu clear disampaikan Pak Menteri bahwa satu-satunya operator yang digulirkan hanya PT Liga," tambahnya.