Kata Menpora Soal Penangkapan Petinggi FIFA di Kasus Dugaan Megakorupsi
Imam Nahrawi mengatakan, penangkapan pejabat FIFA di Swiss menunjukkan bahwa di lembaga tersebut ada masalah serius
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, penangkapan pejabat FIFA di Swiss menunjukkan bahwa di lembaga tersebut ada masalah serius sehingga menjadi pantauan khusus oleh pihak terkait.
(BACA: Piala Dunia dan Korupsi di FIFA)
"Publik sudah dikejutkan dengan penangkapan petinggi FIFA. Kalau selama ini mengagung-agungkan mereka, sesungguhnya saat ini ada masalah yang sangat besar," kata Imam di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Menjelang pelaksanaan Kongres FIFA di Swiss, masyarakat pencinta sepakbola di dunia dikejutkan oleh berita penangkapan petinggi federasi sepak bola dunia itu yang diduga tersangkut masalah korupsi serta penyuapan.
Nama-nama pejabat FIFA yang ditangkap oleh FBI itu di antaranya adalah Presiden Asosiasi Sepak Bola Amerika Tengah dan Karibia Jeffrey Webb, Ketua Eksekutif Asosiasi Sepak Bola Uruguay Eugenio Figueredo, dan Presiden Federasi Sepak Bola Kosta Rika Eduardo Li.
"Makanya, bangsa kita jangan ditakut-takuti, apalagi rujukannya yaitu FIFA, juga dalam masalah besar yang akan mengguncang dunia," ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya kasus tersebut, bisa dipastikan pencinta sepak bola dunia juga akan memantau perkembangannya. Meski ada kejadian luar biasa di FIFA, pihaknya akan tetap fokus dalam membenahi persepakbolaan nasional.
Terkait dengan deadline yang diberikan FIFA, yaitu 29 Mei, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu tetap dalam keputusannya. Orang nomor satu di Kemenpora itu tetap menjalankan skenario yang selama ini telah berjalan.
Perseteruan antara PSSI dan Kemenpora hingga saat ini masih berlangsung. Padahal, jika tidak secepatnya diselesaikan, ancaman sanksi dari FIFA sudah di depan mata. Kemenpora masih dalam keputusannya, sedangkan PSSI terus menggalang dukungan, termasuk ke DPD.
Dalam rapat dengar pendapat dengan DPD, terdapat empat poin yang dihasilkan, yaitu meminta Kemenpora melaksanakan putusan sela dari PTUN terkait dengan surat pembekuan PSSI. Kedua, meminta Kemenpora mencabut SK pembekuan PSSI.
Ketiga, meninjau kembai keberadaan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) karena tidak sesuai dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) dan keempat, DPD akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait SK pembekuan PSSI (pencabutan).