Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Jusuf Kalla: SK Menpora Soal Pembekuan PSSI Otomatis Tercabut

Putusan sela PTUN secara otomatis membatalkan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga terhadap penonaktifan kegiatan PSSI.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Jusuf Kalla: SK Menpora Soal Pembekuan PSSI Otomatis Tercabut
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, (kiri), mempertemukan Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan (kanan), dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi (tengah), di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2015). Dalam pertemuan itu Wapres berhasil mendamaikan PSSI dan Kemenpora. Keduanya bersepakat untuk meneruskan liga 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kembali berbicara soal kisruh yang melibatkan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Dia mengatakan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) secara otomatis membatalkan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga terhadap penonaktifan kegiatan PSSI.

Pada Senin (25/5/2015), majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memberikan putusan sela untuk menunda pemberlakuan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01307 terkait pembekuan PSSI.

"Sebenarnya (SK Menpora) itu otomatis tercabut sendiri dengan putusan PTUN. Jadi, dicabut atau tidak dicabut (oleh Menpora), sama saja sebenarnya karena secara hukum tidak berlaku, ditangguhkan," kata Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (28/5/2015).

PSSI memanfaatkan putusan sela penundaan SK Menpora sebagai kekuatan hukum untuk menggelar pertandingan melalui penerbitan surat izin keramaian dari kepolisian. Kalla pun sependapat. Dia mengatakan, dengan adanya putusan PTUN tersebut, maka kegiatan PSSI dapat kembali berjalan seperti sedia kala.

"Karena hukum yang tertinggi bukan SK, jadi (SK Menpora) tidak berlaku secara hukum," kata Wapres.

Putusan sela PTUN itu pun membuat Kemenpora menghentikan kegiatan Tim Transisi. Menurut Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, pihaknya menghormati putusan itu dan menerangkan PSSI boleh beraktivitas lagi hingga keputusan final yang mungkin dibuat pada Agustus 2015.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, Menpora Imam Nahrawi mengisyaratkan belum akan mencabut SK Pembekuan PSSI itu. Dia masih menunggu hingga proses hukum di PTUN tuntas.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
16
11
4
1
22
11
11
37
2
Persib
15
10
5
0
28
11
17
35
3
Persija Jakarta
16
8
4
4
24
16
8
28
4
PSM Makasar
16
6
9
1
22
13
9
27
5
Borneo
16
7
5
4
23
11
12
26
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas