Kemenpora Nilai Ada Kejanggalan dalam Surat Sanksi FIFA ke PSSI
Menilik surat FIFA tersebut, ada beberapa kejanggalan yang perlu dipertanyakan kepada FIFA
Editor: Husein Sanusi
![Kemenpora Nilai Ada Kejanggalan dalam Surat Sanksi FIFA ke PSSI](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gatot-s-dewabroto-didampingi-rita-sobowo_20150130_173342.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto, menilai ada sejumlah kejanggalan dalam surat FIFA kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengenai penjatuhan sanksi.
FIFA menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia setelah menggelar emergency meeting Komite Eksekutif di Zurich, Swiss, Sabtu (30/5/2015).
Putusan itu diketahui melalui surat yang dikirimkan Sekretaris Jenderal FIFA, Jerome Valcke kepada Sekjen PSSI Azwan Karim.
"Menilik surat FIFA tersebut, ada beberapa kejanggalan yang perlu dipertanyakan kepada FIFA," ujar Gatot melalui siaran pers, Minggu (31/5/2015).
Berikut sikap Kemenpora seperti dilansir di laman resminya:
1. Menilik surat FIFA tersebut ada beberapa kejanggalan yang perlu dipertanyakan kepada FIFA:
a. Pada paragraf pertama dalam surat tersebut disebutkan, bahwa dalam suratnya tertanggal 18 Pebruari 2015 PSSI telah memberitahukan FIFA bahwa BOPI telah melarang klub Arema dan Surabaya untuk tidak turut bertanding dalam kompetisi ISL 2015.
Surat PSSI tertanggal 18 Pebruari 2015 perihal "Uncertainty of Indonesia Super Legue 2015 Kick Off" hanya menyebutkan keluhan tentang ketatnya verifikasi BOPI dan akibatnya kick off menjadi tertunda.
FIFA merespon surat PSSI tersebut pada tanggal 19 Pebruari 2015 dengan menekankan tentang kick off ISL 2015 tidak perlu ditunda.
Dengan demikian, tidak ada penyebutan tentang dilarangnya Arema dan Persebaya dalam surat PSSI tersebut, karena tidak diberikannya rekomendasi kepada Arema dan Persebaya baru diputuskan BOPI pada tanggal 1 April 2015;
b. Pada paragraf kedua dalam surat tersebut disebutkan antara lain bahwa BOPI pada tanggal 8 April 2015 dalam suratnya mengancam sanksi pada PSSI jika tetap melanjutkan kompetisi.
Yang benar adalah bahwa pada tanggal 8 April 2015 tersebut yang mengirimkan surat kepada PSSI adalah dari Kemenpora berupa surat peringatan agar PSSI mematuhi peraturan, jadi tidak ada surat dari BOPI pada tanggal tersebut kepada PSSI;
c. Masih di paragraf kedua tersebut juga disebutkan adanya Kongres PSSI, yang benar adalah Kongres Luar Biasa PSSI; d. Pada paragraf kedua dari paragraf terakhir disebutkan, bahwa ...that the Indonesian national team was competing in the 2015 South East Asian Games in Singapore.....
Sebagai informasi, Timnas Indonesia baru akan memainkan pertandingan pertama di cabang sepakbola Sea Games 2015 pada tanggal 2 Juni 2015.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.