Ini Langkah-langkah Penyelesaian PSSI
Menpora Imam Nahrawi dengan jajarannya dan Pimpinan Komisi X DPR RI beserta para anggotanya tepat jam 00.30 dini hari
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menpora Imam Nahrawi dengan jajarannya dan Pimpinan Komisi X DPR RI beserta para anggotanya tepat jam 00.30 dini hari baru saja menyelesaikan Rapat Kerja di Gedung DPR RI.
Deputi 5 Bidang Harmonisasi dan Kemitraan dan Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto mengatakan, agenda rapat tersebut sesungguhnya hal yang rutin dan kali ini membahas 4 hal utama: tindak lanjut ikhtisar hasil pemeriksaan semester II BPK RI tahun 2014; evaluasi pelaksanaan APBN tahun 2015; pembahasan RKA-K/L dan RKP K/L tahun 2016; dan lain-lain.
Seperti yang sudah diperkirakan sebelumnya , pada agenda masalah lain-lain tersebut topik utama yang dominan sangat menyita waktu pada rapat kerja yang juga dihadiri oleh puluhan wartawan tersebut, adalah masalah PSSI.
"Rapat yang berlangsung tepat sejak jam 20.00 WIB pada tanggal 10 Juni 2015 hingga jam 00.30 tanggal berikutnya pada akhirnya mengambil sejumlah kesepakatan kesimpulan," kata Gatot dalam rilisnya.
Khusus terhadap kemelut masalah persepakbolaan nasional, setelah mengalami pembahasan yang cukup alot dan sempat diskors, akhirnya disepakati sebagai berikut:
Terkait dengan upaya pembenahan tata kelola persepakbolaan nasional, Komisi X DPR RI mendesak Menpora RI melakukan pertemuan dengan PSSI paling lambat tanggal 23 Juni 2015 untuk membicarakan:
1. Rencana penyelenggaraan kompetisi dalam menghidupkan kembali persepakbolaan Indonesia.
2. Langkah-langkah strategis untuk segera mengakhiri sanksi FIFA.
Kesimpulan tentang masalah sepakbola tersebut diambil atas dasar berbagai pertimbangan yang sangat multidimensional, sehingga sama sekali tidak ada konotasi kalah atau menang antara Komisi X DPR-RI dengan Kemenpora.
"Bahkan kedua belah pihak saling menghormati adanya kesepakatan tersebut. Kesemuanya itu didasari sebagai momentum untuk tujuan pembenahan persepakbolaan nasional dengan tata kelola secara lebih baik, lebih transparan dan lebih berprestasi," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.